OJK Minta Masyarakat Pahami Analisis Data Investasi Kripto

  • 08 Apr 2026 18:10 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan bersama Asosiasi Blockchain Indonesia menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai aset digital di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan aset keuangan digital secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

Masyarakat diharapkan melakukan transaksi berbasis pada fundamental analisis data yang kuat dengan mempertimbangkan potensi peluang ke depan.

Perdagangan aset kripto kini telah menjadi bagian nyata dari kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia.

OJK terus memastikan keberlanjutan ekosistem industri ini melalui peningkatan tata kelola serta perlindungan konsumen.

Aset kripto dinilai memiliki potensi sebagai instrumen pasar keuangan masa depan yang berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak dari sektor ini mencapai Rp1,96 triliun pada Februari 2026.

"Kita bertransaksi kripto harus seimbang, seimbang berbasis pada fundamental analisis data yang kuat," ujar Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK.

Nilai transaksi aset kripto pada 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun yang dipicu oleh dinamika faktor global.

Indonesia saat ini menempati peringkat ketujuh dalam Global Crypto Adoption Index 2025 yang mencerminkan tingginya tingkat adopsi masyarakat.

Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Robby menjelaskan bahwa industri aset keuangan digital nasional memiliki fondasi yang solid.

Ekosistem ini ditopang oleh tiga pilar utama yaitu bursa sebagai infrastruktur pencatatan, pedagang akses ritel, serta kliring dan kustodi.

Ketiga pilar tersebut dirancang untuk menjamin keamanan aset bagi seluruh pengguna di Indonesia.

BLK 2026 akan dilaksanakan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Solo, Yogyakarta, hingga Manado.

Program literasi ini menyasar masyarakat umum, kalangan akademisi, pengembang teknologi, hingga aparat penegak hukum.

Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,07 juta pengguna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....