OJK Setujui PT Gadai Elektronik Jakarta Beroperasi Nasional
- 15 Sep 2026 07:33 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menyetujui perubahan lingkup wilayah usaha PT Gadai Elektronik Jakarta dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat industri pergadaian dan memperluas akses layanan kepada masyarakat, Jakarta 9 September 2026.
Persetujuan tersebut diberikan melalui Surat OJK Nomor S-74/PL.02/2026 tanggal 27 Agustus 2026 setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025.
Dengan persetujuan tersebut, PT Gadai Elektronik Jakarta dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot mengatakan perluasan wilayah usaha perusahaan pergadaian menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas industri sekaligus memperluas layanan pergadaian yang legal dan terdaftar.
“Perluasan lingkup wilayah usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah,” ujar Sekar Putih Djarot.
Sebelumnya, OJK telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Pusat Gadai Indonesia, sementara sejumlah perusahaan pergadaian lainnya masih dalam proses pengajuan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional.
OJK mencatat penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh 50,73 persen secara tahunan menjadi Rp160,78 triliun dengan tingkat risiko kredit yang tetap terjaga.
Produk Gadai menjadi penyaluran terbesar dengan nilai Rp136,39 triliun atau 84,43 persen dari total pinjaman industri pergadaian, sedangkan sumber pendanaan pada periode yang sama mencapai Rp126,93 triliun atau meningkat 65,71 persen secara tahunan.
Dari sumber pendanaan tersebut, Rp111,46 triliun atau 87,81 persen berasal dari pinjaman yang diterima dan Rp15,47 triliun atau 12,19 persen berasal dari surat berharga yang diterbitkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....