Waspadai Karhutla di Musim Kemarau
- 23 Agt 2026 07:48 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Memasuki periode musim kemarau, masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi iklim Indonesia pada 2026 berpotensi lebih kering dibandingkan kondisi normal. Sejumlah wilayah juga diperkirakan mengalami periode kemarau yang lebih panjang (BMKG, 2026).
Risiko karhutla diperkirakan meningkat pada Agustus hingga September 2026. BNPB menetapkan enam provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (BNPB, 2026).
Berdasarkan informasi BNPB, pencegahan menjadi langkah utama dalam mengantisipasi karhutla. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api, terutama di wilayah yang kondisi lahannya kering.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api atau asap di sekitar kawasan rawan. Penanganan sejak dini diperlukan agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Kolaborasi pemerintah, petugas, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah karhutla. Kewaspadaan dan tindakan cepat diharapkan dapat menekan risiko kebakaran selama periode kemarau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....