Buteng Tetapkan 270 Siswa Sekolah Rakyat Terpadu
- 10 Jul 2026 07:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID,Kendari – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah resmi menetapkan sebanyak 270 peserta didik baru Sekolah Rakyat Terpadu Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Keputusan Bupati Nomor 341 Tahun 2026. Penetapan tersebut mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, yang diumumkan langsung oleh Bupati Dr. Azhari, S.STP., M.Si., pada Kamis 9 Juli 2026
Bupati Dr. Azhari, S.STP., M.Si. menjelaskan kuota terbatas ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, serta ditetapkan setelah melalui proses penjangkauan data oleh Dinas Sosial bersama pendamping PKH dan BPS, kemudian diverifikasi secara ketat oleh tim Person in Charge (PIC) Kementerian Sosial RI dan Pemkab Buteng untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Kelayakan penerima diverifikasi ketat oleh tim Kementerian Sosial dan pemerintah daerah berbasis data terpadu,“ ujar Dr. Azhari,
Bupati juga menjelaskan keterbatasan kuota masih menyisakan sejumlah anak layak yang belum tertampung, sehingga pemerintah telah mengajukan penambahan alokasi ke pusat dan menaruh harapan besar agar Buton Tengah segera ditetapkan sebagai daerah rintisan Sekolah Nasional Terintegrasi.
“Kami upayakan penambahan kuota dan status rintisan baru agar lebih banyak anak prasejahtera berprestasi mendapat kesempatan belajar layak,” ujar Bupati Azhari.
Langkah ini juga menjadi komitmen nyata pemerataan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. Dukungan berkelanjutan bagi generasi muda menjadi fondasi kokoh untuk melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, mandiri, dan membawa kemajuan bagi Buton Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....