Tebuireng Tegaskan Solidaritas untuk Palestina lewat Qanun Asasi

  • 29 Sep 2026 20:25 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Pesantren Tebuireng, Jombang, kembali menegaskan solidaritasnya terhadap Palestina melalui penyerahan kitab Qanun Asasi Nahdlatul Ulama kepada delegasi Palestina. Langkah tersebut menjadi pengingat atas hubungan historis yang telah dibangun Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari melalui nilai persaudaraan, persatuan, dan kepedulian terhadap Palestina.

Kitab Qanun Asasi diserahkan Pengasuh Pesantren Tebuireng yang juga Ketua Umum PBNU, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, kepada tiga tokoh Palestina. Mereka yakni Penasihat Presiden Palestina Bidang Keagamaan Dr. Mahmoud Sedqi Abdalrahman Alhabbash, Mufti Negara Palestina sekaligus Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Mohammad Ahmed Mohammed Hussein, serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah Ahmed Khalil Al-Sattari.

Gus Kikin mengatakan hubungan Tebuireng dengan Palestina bukan merupakan hal baru. Kepedulian terhadap Palestina telah menjadi bagian dari warisan yang ditanamkan KH. M. Hasyim Asy’ari sejak masa perjuangannya.

Menurutnya, warisan tersebut tidak hanya berupa hubungan keagamaan, tetapi juga pesan untuk terus menjaga persaudaraan dan mendoakan kemerdekaan serta kesejahteraan Palestina.

“Hubungan Tebuireng dengan Palestina memiliki sejarah yang panjang. Sejak dahulu, Kiai Hasyim sudah mengajarkan kepedulian terhadap Palestina, termasuk melalui doa untuk kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat Palestina,” ujar Gus Kikin, Selasa, 29 September 2026.

Jejak solidaritas tersebut salah satunya tercatat dalam Muktamar NU ke-14 di Magelang pada 1939. Saat itu, KH. M. Hasyim Asy’ari menyerukan pembacaan Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas terhadap umat Islam Palestina.

Gus Kikin menilai nilai yang diwariskan Hadratussyaikh tersebut masih relevan untuk terus dihidupkan. Penyerahan Qanun Asasi kepada delegasi Palestina menjadi salah satu cara untuk menghubungkan kembali warisan pemikiran tersebut dengan hubungan Tebuireng dan Palestina saat ini.

“Melalui Qanun Asasi ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya persatuan dan persaudaraan yang menjadi bagian dari ajaran Hadratussyaikh. Semangat tersebut harus terus dijaga dalam hubungan antara umat Islam Indonesia dan Palestina,” katanya.

Kehadiran delegasi Palestina di Tebuireng juga menjadi ruang untuk membahas kondisi Palestina dan Masjid Al-Aqsa. Penasihat Presiden Palestina Bidang Keagamaan Mahmoud Alhabbash menyampaikan pandangan mengenai bentuk solidaritas terhadap Al-Aqsa dalam pertemuannya dengan keluarga besar Tebuireng.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Mohammad Hussein turut membawa pengalaman mengenai kondisi dan perjuangan mempertahankan keberadaan serta fungsi Masjid Al-Aqsa sebagai salah satu situs suci umat Islam.

Bagi Tebuireng, persoalan Palestina tidak hanya berkaitan dengan kondisi geopolitik saat ini, tetapi juga memiliki dimensi sejarah dan keagamaan yang telah lama menjadi perhatian para ulama Indonesia.

Warisan solidaritas tersebut kemudian diteruskan melalui penguatan hubungan antarlembaga pendidikan dan keagamaan. Nilai ukhuwah islamiyah yang diwariskan KH. M. Hasyim Asy’ari menjadi salah satu pijakan dalam menjaga hubungan tersebut.

Penyerahan Qanun Asasi sekaligus menempatkan karya Hadratussyaikh sebagai penghubung antara sejarah perjuangan Nahdlatul Ulama dan hubungan Tebuireng dengan Palestina. Pesan mengenai persatuan dan kepedulian terhadap Palestina diharapkan tetap diteruskan kepada generasi berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....