Pedagang Pasar Menanti Solusi, DPRD Kediri Janji Buka Data Retribusi
- 22 Sep 2026 16:23 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Harapan mendapatkan solusi atas persoalan retribusi dan kebijakan portal pasar akhirnya dibawa para pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing ke meja DPRD Kota Kediri
- DPRD Kota Kediri selanjutnya berencana membahas persoalan tersebut bersama Perumda Pasar dan stakeholder terkait
RRI.CO.ID, Kediri - Harapan mendapatkan solusi atas persoalan retribusi dan kebijakan portal pasar akhirnya dibawa para pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing ke meja DPRD Kota Kediri. Dalam audiensi di Gedung DPRD Kota Kediri, Selasa, 22 September 2026, pedagang menyampaikan keluhan yang selama ini mereka rasakan dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
Bagi pedagang, persoalan tersebut bukan sekadar soal besaran retribusi. Kebijakan yang diterapkan di pasar dinilai turut memengaruhi aktivitas jual beli dan jumlah pembeli yang datang. Kondisi ini membuat pedagang berharap DPRD tidak hanya mendengar keluhan, tetapi ikut mendorong solusi yang benar-benar dapat dirasakan di lapangan.
Audiensi yang difasilitasi Komisi B DPRD Kota Kediri itu dihadiri Ketua Komisi B Arief Junaidi, perwakilan pedagang, serta pendamping pedagang. Perwakilan pedagang Pasar Pahing, Yunus, menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk penarikan retribusi dan kebijakan portal masuk pasar.
Pedagang gerabah, Yunus mengatakan, pedagang membutuhkan kepastian mengenai kebijakan yang selama ini mereka jalankan. Menurutnya, persoalan retribusi menjadi salah satu hal utama yang ingin mendapatkan perhatian dari DPRD.
"Poin kami yang terutama soal penarikan retribusi itu. Kita lihat nanti reaksi dari DPRD seperti apa. Apakah ada itikad baik untuk membantu pedagang atau justru membela pemerintah kota dan pengelola pasar," kata Yunus.
Keluhan lain yang dirasakan pedagang berkaitan dengan portal masuk pasar. Pedagang menilai kewajiban membayar karcis masuk bagi pembeli berpotensi membuat masyarakat berpikir ulang untuk berbelanja, terutama di Pasar Bandar dan Pasar Pahing yang banyak melayani pembeli dari luar wilayah.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang. Sebab, bagi pedagang pasar, ramai atau sepinya pembeli sangat menentukan pemasukan mereka setiap hari. Karena itu, mereka meminta agar kebijakan pengelolaan pasar mempertimbangkan karakter masing-masing pasar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arief Junaidi menyatakan, aspirasi pedagang akan ditindaklanjuti dengan mengkaji kembali aturan yang menjadi dasar penarikan retribusi. Menurutnya, ketentuan yang digunakan saat ini mengacu pada Perda tahun 2012 dan Perwali tahun 2022 sehingga perlu dilihat kembali relevansinya dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Ya tentunya Dewan harus bersikap secepatnya, supaya ada solusi yang terbaik. Kita kaji sama-sama Perdanya, kita kaji regulasinya," kata Arief.
Arief juga menyoroti, penarikan retribusi lapak kepada pedagang yang tidak berjualan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diberlakukan secara seragam tanpa melihat kondisi pedagang. DPRD meminta adanya data yang lengkap agar kebijakan yang nantinya diambil memiliki dasar yang jelas dan transparan.
"Saya kemarin minta database. Semua karyawannya berapa, semua yang punya lapak siapa, semua kegiatan retribusi, Pasar Bandar dapat berapa, Pasar Pahing dapat berapa. Kita lihat langsung nanti," katanya.
Sementara itu, pendamping pedagang Pasar Kota Kediri, Priyo, menilai audiensi tersebut belum menghasilkan keputusan konkret. Ia mengatakan pedagang tetap menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah maupun pengelola pasar untuk menyelesaikan persoalan portal dan retribusi.
"Poinnya satu, pertemuan hari ini tidak ada yang konkret. Sifat DPRD itu kolektif-kolegial, anggap saja hari ini curhatan saja," kata Priyo.
Priyo menegaskan, pedagang menyiapkan langkah lanjutan apabila persoalan portal tidak segera mendapatkan penyelesaian. Ia menyebut aksi demonstrasi hingga jalur hukum menjadi opsi yang akan ditempuh apabila aspirasi pedagang tidak mendapat tindak lanjut.
"Kita butuh sesuatu yang konkret, bukan pendapat. Kita siapkan demonstrasi sampai tiga kali, tiga kali tidak ditanggapi lagi, kita akan bawa ke ranah hukum, masuk ke pengadilan," katanya.
DPRD Kota Kediri selanjutnya berencana membahas persoalan tersebut bersama Perumda Pasar dan stakeholder terkait. Pembahasan akan mempertimbangkan kondisi serta karakter masing-masing pasar, mengingat dari sembilan pasar yang dikelola Perumda, penerapan portal disebut tidak selalu menghadapi persoalan yang sama. Pedagang pun kini menunggu, apakah hasil audiensi tersebut benar-benar membawa perubahan bagi aktivitas mereka sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....