Tampung Keluhan Pedagang, Perumda Pasar Joyoboyo Siapkan Win-win Solution
- 04 Sep 2026 23:20 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Perumda pasar Joyoboyo Kediri menyiapkan win-win solution guna menampung segala keluhan pedagang
RRI.CO.ID, Kediri - Perumda pasar Joyoboyo Kediri menyiapkan win-win solution guna menampung segala keluhan pedagang. Langkah ini dilakukan seiring adanya persoalan terkait tarif yang selama ini menjadi perbincangan oleh mereka.
Pada Jumat, 4 Septwmber 2026, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi menegaskan, seluruh kebijakan pengelolaan 9 pasar di Kota Kediri sudah berjalan sesuai koridor hukum dan transparan.
Klarifikasi ini untuk meluruskan dinamika pedagang, khususnya di Blok A Pasar Pahing."Kami harus menerapkan aturan yang ada. Mulai dari Perda Nomor 2 Tahun 2009, Perwali Nomor 27 Tahun 2022, hingga SK Tarif Direksi Nomor 5 Tahun 2023 yang telah mendapat persetujuan KPM," kata Luthfi, saat ditemui di kawasan GOR Joyoboyo Kota Kediri.
Soal keluhan tarif, Luthfi menyebutkan, Direksi tidak bisa mengubah tarif sepihak. Namun mekanisme keringanan tetap terbuka. Pedagang bisa mengajukan surat permohonan, baik pribadi maupun kolektif, untuk diteruskan ke Wali Kota Kediri selaku KPM.
"Sampai saat ini belum ada surat permohonan resmi yang masuk dari pedagang. Jika ada, surat itu yang menjadi dasar kami untuk bersurat ke Wali Kota," katanya.
Untuk meredam dinamika, Perumda juga menyiapkan dialog awal pekan depan."Kami sudah koordinasi dengan Wali Kota, Pj Sekda, dan Asisten. Pendekatan kita tetap humanis demi mencapai win-win solution," kata Luthfi.
Selain tarif, Perumda juga membenahi fasilitas. CCTV telah terpasang di titik vital dan barrier gate otomatis sudah beroperasi di Pasar Banjaran & Pasar Grosir. Tahap penguatan dilakukan di Pasar Pahing, Setono Betek, dan Pasar Bandar.
Luthfi juga mengingatkan, cukup bayar parkir Rp2.000 untuk roda dua di awal. Dengan menunjukkan karcis resmi, pengunjung bisa keluar-masuk pasar seharian secara gratis.
Sebelumnya, ketua paguyuban Pasar Pahing Kota Kediri Pujiono mengungkapkan bahwa mereka mengeluhkan kebijakan yang sama. Apalagi di pasar ini ada sekitar 300 lebih pedagang yang menggantungkan hidupnya guna mencari nafkah di Pasar Pahing.
"Masalah pertama terkait retribusi yang mau dinaikkan dan juga ada masalah tentang biaya administrasi. Kalau dulu sebetulnya kita pegang sebagai hak guna pakai tapi sekarang tiba-tiba digeser menjadi hak sewa," kata Pujiono.
Lebih lanjut, kondisi ini diperparah pula oleh kebijakan teknis perizinan dan lonjakan tarif karcis harian. Kolik, seorang pedagang mebel di Pasar Pahing mengatakan, saat ini beban berat ditanggung para pedagang di kawasan tersebut. Misalnya, untuk kios mebel dari tarif lama sebesar Rp1.200 per kios sekarang ditarik menjadi Rp3.000 per kios, sedangkan toko bagian depan jika sebelumnya diminta pembayar Rp3.500 dan sempat disepakati menjadi Rp5.000 setelah dialog namun dengan adanya aturan baru tarifnya melambung menjadi Rp20.000 per toko.
"Ada pula terkait pengurusan buku perizinan baru yang mana pedagang wajib membayar Rp200.000 dengan masa berlaku hanya satu tahun. Kemudian jika ingin memperpanjang pada tahun berikutnya pedagang kembali dikenakan biaya Rp100.000," kata Kolik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....