Tolak Aturan Baru, Pedagang Pasar Pahing Kediri Gelar Aksi di Area Pasar
- 07 Sep 2026 18:29 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Di tengah aktivitas jual beli, sekitar enam poster dan spanduk protes terpasang di beberapa sudut pasar
- Meski ada spanduk protes, Perumdq Joyoboyo memastikan aktivitas jual beli di Pasar Pahing tetap berjalan kondusif
RRI.CO.ID, Kediri – Suasana berbeda terlihat di Pasar Pahing Kota Kediri pada Senin sore, 7 September 2026. Di tengah aktivitas jual beli, sekitar enam poster dan spanduk protes terpasang di beberapa sudut pasar.
Tulisan-tulisan tersebut langsung menyita perhatian pengunjung maupun pengguna jalan yang melintas. Diketahui, pemasangan banner ini merupakan bentuk ungkapan keresahan para pedagang.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, Kota Kediri, Pujiono menyatakan, langkah tersebut diambil setelah berbagai upaya dialog dan audiensi dengan pihak pengelola belum membuahkan titik terang.
"Ini bentuk luapan aspirasi kami. Sudah berkali-kali kami berdialog dengan pihak Perumda Pasar, namun keberatan dan suara pedagang di bawah rasanya belum benar-benar terakomodasi," kata Pujiono.
Menurut Pujiono, keresahan muncul akibat penerapan aturan serta tata kelola tarif yang dinilai memberatkan, terutama dalam beberapa tahun terakhir.
"Dulu statusnya Hak Guna Pakai, tapi belakangan diubah menjadi Hak Sewa. Selain itu ada penyesuaian tarif dan biaya administrasi yang terasa membebani pedagang kecil," katanya.
Ia juga menyoroti, tentang sosialisasi aturan yang belum merata. Pemahaman antar petugas pasar yang berbeda-beda disebut memicu kebingungan di lapangan. Pihaknya berharap ada evaluasi mendalam agar kebijakan benar-benar berpihak pada keberlangsungan usaha pedagang pasar tradisional.
Menanggapi aksi tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi menegaskan pihaknya selalu terbuka untuk berdialog.
Djauhari menyebutkan, sebelumnya sudah ada kesepahaman agar paguyuban menyampaikan aspirasi secara tertulis melalui surat resmi. Surat itu akan menjadi dasar untuk kajian dan laporan ke Wali Kota Kediri selaku Kuasa Pemilik Modal.
"Sebenarnya, memang sebelumnya sudah disepakati agar kawan-kawan pedagang berkirim surat resmi kepada kami. Surat itu yang nantinya kami jadikan dasar untuk menyusun laporan dan evaluasi ke pimpinan. Namun suratnya belum kami terima, ternyata banner-banner tersebut sudah terpasang," ungkap Djauhari.
Meski ada spanduk protes, Djauhari memastikan aktivitas jual beli di Pasar Pahing tetap berjalan kondusif. Ke depan, Perumda Pasar Joyoboyo berencana duduk bersama kembali dengan perwakilan pedagang agar permasalahan dapat diselesaikan secara harmonis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....