Gus Ipul Sebut Kericuhan Muktamar NU sebagai Dinamika Forum

  • 30 Agt 2026 21:20 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut kericuhan yang terjadi dalam rangkaian muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Minggu siang, 30 Agustus 2026 sebagai bagian dari dinamika forum.

Menurut Gus Ipul, perbedaan pandangan dan situasi yang sempat memanas merupakan hal yang dapat muncul dalam pelaksanaan muktamar. Ia meminta kondisi tersebut tidak serta-merta dipandang sebagai persoalan di luar dinamika forum.

“Nah, itu biasa, bagian dari dinamika. Kita melihatnya sebagai pernik-pernik yang mewarnai pelaksanaan muktamar,” ujar Gus Ipul.

Ia juga meminta masyarakat maupun peserta melihat kejadian tersebut secara menyeluruh dan tidak mengambil kesimpulan hanya dari satu bagian peristiwa.

“Yang penting harus dipahami secara utuh. Jadi, jangan melihatnya sepotong-sepotong,” jelasnya.

Gus Ipul mengatakan panitia akan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, keberadaan kamera pengawas di sejumlah titik arena muktamar dapat membantu melihat rangkaian peristiwa secara lebih jelas.

“Di sini juga terdapat banyak CCTV. Karena itu, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan peserta berkaitan dengan ketentuan masa iddah dan wacana perubahan Peraturan Perkumpulan (Perkum).

Gus Ipul menegaskan panitia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan materi maupun substansi keputusan muktamar. Panitia, kata dia, hanya bertugas memfasilitasi agar seluruh proses persidangan dapat berlangsung dengan baik.

“Untuk persoalan itu, yang menentukan adalah mu’tamirin. Kami sebagai panitia hanya memfasilitasi supaya seluruh proses berjalan lancar. Materi pembahasannya berada di dalam forum,” katanya.

Ia menambahkan, muktamar merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi. Karena itu, peserta memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan, termasuk meninjau atau mengubah aturan yang berlaku.

“Posisi muktamar lebih tinggi. Jadi, forum ini memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan apa pun,” ucap Gus Ipul.

Namun, perubahan aturan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku dalam forum muktamar. Keputusan tersebut juga harus memperoleh persetujuan dari peserta dan tidak dapat ditetapkan secara sepihak.

“Semua kembali kepada mu’tamirin. Keputusan yang dihasilkan di sini mengikat. Kalau nantinya ada aturan yang hendak diubah, tentu harus dilakukan dengan persetujuan peserta muktamar,” ujarnya.

Gus Ipul memastikan situasi di lokasi muktamar telah kembali kondusif setelah sempat memanas. Para peserta, kata dia, kembali bermusyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik atas persoalan yang muncul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....