Mekanisme AHWA Disepakati, Semua Pihak Diimbau Hormati Hasil Muktamar NU

  • 30 Agt 2026 17:33 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) disepakati sebagai jalur pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026. Menyikapi keputusan tersebut, seluruh pihak diimbau menghormati hasil Muktamar sebagai forum tertinggi permusyawaratan NU.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, KH Fahmi Amrullah Hadzik atau Gus Fahmi, mengatakan mekanisme AHWA tetap memberikan kesempatan kepada pengurus wilayah dan cabang untuk mengusulkan nama calon Ketua Umum PBNU. Setiap wilayah dan cabang dapat mengajukan maksimal lima nama.

"Pada dasarnya pemilihan Ketua Umum melalui AHWA tetap sama. Cabang-cabang mengusulkan nama, paling banyak lima orang, kemudian AHWA yang menentukan siapa yang akan dipilih," ujar Gus Fahmi.

Menurutnya, AHWA selanjutnya menentukan sosok yang dinilai paling layak dari nama-nama yang telah diusulkan. Ia berharap kandidat yang tidak terpilih tetap dapat dilibatkan dalam kepengurusan PBNU periode mendatang.

"Dari lima nama yang diajukan itu, AHWA yang menentukan siapa yang dianggap paling layak menjadi Ketua Umum. Kami berharap lima nama yang sudah diusulkan tersebut tetap bisa masuk dalam kepengurusan PBNU," jelasnya.

Gus Fahmi juga meminta seluruh peserta dan kader NU menjaga suasana Muktamar tetap aman dan tertib. Menurutnya, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum harus berlangsung secara damai hingga seluruh tahapan selesai.

"Saya berharap Muktamar berjalan lancar, aman, dan tertib. Begitu juga proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum, semoga berlangsung aman dan damai," katanya.

Ia menegaskan, seluruh pihak harus menerima dan mematuhi keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar. Hal itu dinilai penting karena Muktamar merupakan forum tertinggi dalam permusyawaratan NU.

"Semua pihak supaya menaati hasil dan produk yang dihasilkan di Muktamar ini. Bagaimanapun juga, Muktamar adalah forum tertinggi permusyawaratan dalam Nahdlatul Ulama, sehingga semuanya wajib menghormati," ucapnya.

Sebelumnya, perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi AHWA diputuskan melalui voting. Dari total 552 suara, sebanyak 401 suara mendukung mekanisme AHWA, 150 suara memilih mempertahankan sistem satu orang satu suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan mekanisme tersebut, proses pemilihan akan diawali dengan pengusulan nama calon oleh pengurus wilayah dan cabang. Nama-nama tersebut selanjutnya akan diproses melalui AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Gus Fahmi berharap seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU di Tambakberas dapat berlangsung kondusif hingga menghasilkan kepengurusan baru. Ia juga menyampaikan doa agar seluruh proses organisasi berjalan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....