BPBD Peringatkan Risiko Kekeringan Meluas saat Puncak Kemarau

  • 02 Jul 2026 20:38 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang mengingatkan potensi kekeringan diperkirakan akan meluas saat puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dengan memetakan wilayah rawan, menyiapkan penetapan status siaga darurat, serta memperkuat langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, mengatakan hasil pemetaan menunjukkan sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Jombang memiliki potensi terdampak kekeringan. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Bareng, Wonosalam, Plandaan, Kabuh, dan Ngusikan menjadi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi. Sementara potensi kebakaran hutan dan lahan paling besar dipetakan di Kecamatan Wonosalam, Plandaan, Kabuh, dan Ngusikan.

"Wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sudah kami identifikasi. Pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan dan langkah antisipasi sebelum dampak kekeringan benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Wiku, Kamis, 2 Juli 2026.

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Jombang Tahun 2024–2028 serta prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seluruh wilayah Kabupaten Jombang telah memasuki musim kemarau sejak Mei 2026. BPBD memperkirakan musim kering akan berlangsung selama empat hingga lima bulan, dengan puncaknya terjadi pada Agustus sampai September.

Menurut Wiku, durasi musim kemarau yang relatif panjang membuat potensi kekeringan dan kebakaran perlu diantisipasi lebih awal agar dampaknya tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

"Periode paling rawan diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Karena itu, seluruh unsur harus meningkatkan kewaspadaan sejak sekarang agar risiko yang muncul dapat ditekan semaksimal mungkin," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah mengusulkan penerbitan Keputusan Bupati tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan surat edaran yang akan menjadi pedoman kesiapsiagaan bagi organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat.

"Setelah status siaga ditetapkan, kami akan segera menyampaikan pedoman kesiapsiagaan kepada seluruh pihak agar koordinasi dan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat dan terarah," jelas Wiku.

BPBD mencatat berbagai upaya penyediaan air bersih yang dilakukan pemerintah daerah bersama Perumdam Tirta Kencana dalam beberapa tahun terakhir telah mampu mengurangi dampak kekeringan. Bahkan sejak 2023, Kabupaten Jombang tidak lagi mengalami bencana kekeringan yang berdampak luas. Gangguan distribusi air yang sempat terjadi pada 2024 disebut disebabkan oleh kerusakan teknis pada fasilitas distribusi, bukan karena berkurangnya ketersediaan sumber air.

Sementara itu, Supervisor Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Jombang, Stevie Maria, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan terbuka, serta rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran.

"Pencegahan akan jauh lebih efektif jika masyarakat ikut berperan aktif. Apabila terjadi kondisi darurat atau muncul potensi kebakaran, segera laporkan melalui layanan 112 maupun kanal resmi BPBD agar dapat segera ditangani," ujar Stevie.

Selain menyiagakan personel dan armada pemadam kebakaran, BPBD Jombang juga memperkuat koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan penanganan apabila dampak kekeringan maupun kebakaran meningkat selama puncak musim kemarau 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....