Biaya Produksi Naik, Bantuan Pupuk Jadi Harapan Petani Tembakau

  • 15 Jun 2026 21:03 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang – Meningkatnya biaya produksi pertanian membuat bantuan pupuk dari pemerintah menjadi harapan bagi petani tembakau di Kabupaten Jombang. Penyaluran pupuk NPK yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai dapat membantu mengurangi beban pengeluaran petani pada musim tanam tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M. Rony, mengatakan bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Secara keseluruhan terdapat 108 poktan dan gapoktan yang akan menerima bantuan pupuk NPK.

"Sebanyak 108 kelompok tani dan gabungan kelompok tani telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Penyaluran segera dilakukan setelah seluruh proses pengujian mutu pupuk dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan," ujarnya, Senin, 15 Juni 2026.

Total pupuk yang akan didistribusikan mencapai 350 ribu kilogram untuk lahan tembakau seluas 5.867 hektare yang berada di wilayah utara Sungai Brantas. Berdasarkan luas lahan tersebut, alokasi bantuan yang diterima petani berkisar 60 kilogram pupuk per hektare.

Rony menjelaskan, jumlah tersebut masih berada di bawah rekomendasi kebutuhan pemupukan tanaman tembakau yang mencapai sekitar 250 kilogram per hektare. Karena itu, bantuan yang diberikan lebih ditujukan untuk meringankan beban biaya produksi yang harus ditanggung petani.

"Kebutuhan pupuk tembakau idealnya sekitar 250 kilogram per hektare. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, bantuan yang dapat diberikan sekitar 60 kilogram per hektare sehingga sifatnya membantu mengurangi biaya produksi, bukan memenuhi seluruh kebutuhan pemupukan," jelasnya.

Berdasarkan data Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL), jumlah petani yang diperkirakan menerima bantuan mencapai sekitar 15 ribu orang yang tergabung dalam kelompok tani di wilayah sentra tembakau Kabupaten Jombang.

Pengadaan pupuk tersebut menggunakan anggaran DBHCHT sebesar Rp5,075 miliar melalui mekanisme e-katalog. Sebelum didistribusikan, pupuk telah menjalani uji laboratorium dan dinyatakan memenuhi spesifikasi kontrak serta standar yang ditetapkan Kementerian Pertanian, termasuk kandungan klorin rendah yang sesuai untuk budidaya tembakau.

Sementara itu, petani tembakau asal Kecamatan Kabuh, Samsul Rachman, menilai bantuan pupuk dari pemerintah sangat berarti di tengah meningkatnya harga berbagai sarana produksi pertanian yang harus dipenuhi petani setiap musim tanam.

"Saat ini biaya budidaya tembakau semakin besar, sehingga bantuan pupuk dari pemerintah sangat membantu mengurangi pengeluaran petani. Walaupun jumlahnya belum mencukupi seluruh kebutuhan, manfaatnya tetap sangat dirasakan," katanya.

Ia berharap program bantuan pupuk untuk petani tembakau dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang dengan jumlah penerima yang lebih banyak. Menurutnya, dukungan pemerintah melalui penyediaan sarana produksi akan berdampak positif terhadap produktivitas tanaman sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

"Kami berharap bantuan seperti ini dapat diberikan secara berkesinambungan dan menjangkau lebih banyak petani, sehingga usaha tani tembakau tetap berkembang dan mampu memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....