Otda ke-30, Jombang Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil
- 27 Apr 2026 21:13 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang mendorong penerapan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil nyata dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30, yang digelar di lapangan Pemkab Jombang, Senin, 27 April 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri. Dalam arahannya, birokrasi tidak lagi diharapkan sekadar fokus pada penyerapan anggaran, melainkan mampu menghadirkan dampak konkret bagi masyarakat melalui kinerja yang terukur.
Agus Purnomo menekankan bahwa perubahan pola kerja birokrasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika pembangunan saat ini. Menurutnya, tata kelola pemerintahan harus mampu beradaptasi dengan tuntutan efisiensi, inovasi, serta pelayanan publik yang responsif.
“Birokrasi ke depan harus menitikberatkan pada capaian yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar administratif. Hasil kerja harus jelas, terukur, dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Selain reformasi birokrasi, penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi sorotan. Ketidakselarasan program dinilai masih menjadi tantangan yang berpotensi menimbulkan duplikasi kegiatan hingga pemborosan anggaran.
Ia menegaskan bahwa harmonisasi perencanaan dan penganggaran perlu diperkuat agar pembangunan berjalan efektif. “Tanpa keselarasan yang kuat antara pusat dan daerah, berbagai target pembangunan akan sulit tercapai secara optimal,” jelasnya.
Dalam sambutan tersebut juga disoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat dinilai masih cukup tinggi, sehingga daerah perlu menggali potensi pendapatan secara mandiri untuk memperluas ruang pembangunan.
Di sisi lain, kolaborasi antar daerah menjadi strategi penting dalam menyelesaikan persoalan lintas wilayah, seperti pengelolaan lingkungan, transportasi, hingga penanganan banjir dan sampah.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, sebagai bagian dari upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah daerah didorong berperan aktif mendukung agenda strategis nasional, seperti swasembada pangan dan energi, serta penguatan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.
Agus Purnomo juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil peran lebih dari sekadar pelaksana kebijakan. “Daerah perlu terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal, agar pembangunan berjalan lebih merata,” katanya.
Selain itu, efisiensi anggaran menjadi perhatian penting, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan seremonial. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan nilai tambah yang jelas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jombang juga menyampaikan capaian kinerja dengan meraih peringkat keempat nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2025.
Momentum ini diharapkan menjadi penguat komitmen dalam menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....