Pemkab Jombang Aktifkan Kembali Wifi Rakyat

  • 28 Jan 2026 20:03 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan layanan internet gratis melalui program Wifi Rakyat kembali beroperasi di seluruh desa dan kelurahan.

Kepastian ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat setelah layanan tersebut sempat tidak aktif akibat berakhirnya kontrak kerja sama dengan penyedia jasa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa Pemkab tidak pernah menghentikan program Wifi Rakyat. Menurutnya, seluruh jaringan kini telah kembali diaktifkan dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Layanan Wifi Rakyat tetap berjalan. Mulai kemarin sudah kami aktifkan kembali dan pembiayaannya ditanggung melalui APBD,” kata Agus Purnomo, Rabu, 28 Januari 2026.

Agus menjelaskan, persoalan yang sempat muncul di lapangan disebabkan oleh kendala teknis administrasi, khususnya terkait proses penganggaran. Situasi tersebut memicu kesalahpahaman di tingkat desa, termasuk munculnya anggapan bahwa pembiayaan Wifi Rakyat akan dialihkan melalui Program Desa Mantra.

“Yang terjadi kemarin itu lebih pada miskomunikasi. Saat itu kami masih menunggu kelengkapan administrasi, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran, sehingga terjadi keterlambatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa anggaran Program Desa Mantra tidak digunakan untuk membiayai layanan internet desa. Skema pendanaan Wifi Rakyat, kata Agus, tetap mengacu pada kebijakan awal yang sepenuhnya ditopang oleh APBD Kabupaten Jombang.

Dengan kejelasan tersebut, Pemkab Jombang memastikan tidak ada penghentian layanan secara permanen. Seluruh perangkat Wifi Rakyat yang sebelumnya tidak aktif kini kembali berfungsi setelah dilakukan koordinasi dengan pihak penyedia layanan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan penyedia, dan upaya pemulihan jaringan terus dilakukan agar semuanya kembali menyala,” tegasnya.

Program Wifi Rakyat sendiri diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika pada 15 Mei 2025. Program ini menjangkau 306 desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya pemerataan akses internet di wilayah pedesaan.

Layanan tersebut sempat terhenti setelah kontrak kerja sama dengan penyedia berakhir pada 31 Desember 2025. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran di sejumlah desa, termasuk isu kewajiban pembayaran mandiri hingga penarikan perangkat wifi.

Dengan kepastian pembiayaan dari APBD, Pemkab Jombang menegaskan Wifi Rakyat tetap menjadi salah satu program layanan publik yang dipertahankan, terutama untuk mendukung aktivitas pemerintahan desa, pendidikan, serta kegiatan ekonomi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....