Jombang Kebut Pemenuhan Kuota Sekolah Rakyat Jenjang SD

  • 16 Jun 2026 19:41 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang terus mempercepat proses pemenuhan kuota peserta didik Sekolah Rakyat jenjang sekolah dasar (SD) menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Hingga pertengahan Juni 2026, jumlah calon siswa yang terdata masih belum memenuhi target sehingga proses penjaringan masih terus dilakukan di berbagai wilayah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Dheny Widiyastiti, mengatakan fokus pemerintah daerah saat ini tertuju pada pemenuhan kuota jenjang SD yang masih menyisakan kekurangan sekitar 20 siswa dari total kebutuhan sebanyak 90 peserta. Sementara itu, kuota untuk jenjang SMP dan SMA sudah terpenuhi.

"Saat ini perhatian kami difokuskan pada jenjang SD karena jumlah pesertanya masih belum sesuai kuota yang ditetapkan. Masih ada sekitar 20 siswa yang harus dipenuhi sebelum proses seleksi ditutup," ujar Dheny, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menjelaskan, proses pemenuhan kuota SD menghadapi sejumlah kendala, salah satunya karena sebagian orang tua belum bersedia mengizinkan anaknya mengikuti pendidikan berasrama. Padahal, beberapa calon peserta telah menunjukkan minat untuk mengikuti program tersebut.

"Ada anak yang ingin mengikuti Sekolah Rakyat, tetapi orang tuanya belum memberikan persetujuan. Dalam kondisi seperti ini kami hanya bisa melakukan sosialisasi dan pendekatan tanpa memberikan tekanan kepada keluarga," katanya.

Selain itu, Dinas Sosial juga menemukan sejumlah anak putus sekolah yang menjadi sasaran program justru belum memiliki keinginan untuk kembali belajar. Temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang untuk melakukan pendataan calon peserta.

"Kami juga mendapati beberapa anak yang sudah tidak bersekolah ternyata belum berminat melanjutkan pendidikan. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi kuota yang tersedia," jelasnya.

Dheny menambahkan, peserta Sekolah Rakyat nantinya tidak seluruhnya ditempatkan di kelas satu SD. Penempatan kelas akan disesuaikan dengan riwayat pendidikan masing-masing anak sehingga peserta yang pernah putus sekolah dapat melanjutkan sesuai jenjang terakhir yang pernah ditempuh.

Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan seluruh proses penjaringan calon siswa rampung pada akhir Juni 2026. Target tersebut mengikuti jadwal dari Kementerian Sosial agar seluruh tahapan administrasi, termasuk penetapan peserta melalui Surat Keputusan Bupati, dapat diselesaikan sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....