Kasus HIV Jombang Turun Sepanjang Tahun 2025

  • 13 Feb 2026 19:04 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Jumlah kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Jombang menunjukkan tren penurunan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, tercatat 280 kasus baru ditemukan selama periode tersebut, lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya. Meski demikian, risiko penularan dinilai masih perlu diwaspadai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menjelaskan bahwa fluktuasi jumlah kasus sangat dipengaruhi oleh cakupan skrining di masyarakat. Menurutnya, penurunan angka temuan tidak selalu mencerminkan berkurangnya penularan HIV.

“Jumlah kasus yang terdata sangat bergantung pada intensitas pemeriksaan. Ketika skrining tidak maksimal, kasus yang terdeteksi juga bisa menurun, meski penularan masih terjadi,” ujarnya, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa deteksi dini tetap menjadi kunci utama dalam pengendalian HIV/AIDS. Oleh karena itu, Dinkes Jombang terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melakukan tes secara sukarela dan rutin.

Berdasarkan catatan lima tahun terakhir, jumlah temuan kasus HIV tertinggi terjadi pada 2023 dengan 332 kasus. Angka tersebut kemudian menurun menjadi 310 kasus pada 2024, dan turun menjadi 280 kasus pada 2025.

Dinkes Jombang menekankan bahwa penanganan HIV/AIDS dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan hak pasien. Identitas Orang dengan HIV (ODHIV) dilindungi oleh peraturan perundang-undangan dan tidak boleh dipublikasikan. Fokus pemerintah saat ini diarahkan pada perluasan skrining serta penguatan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP).

Sementara itu, Koordinator Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Jombang Care Center (JCC) Plus, Fuad Abdillah, menyebutkan bahwa secara kumulatif jumlah kasus HIV/AIDS di Jombang hingga Desember 2025 mencapai 2.169 orang. Dari total tersebut, sekitar 250 kasus merupakan temuan baru berdasarkan pendataan internal KDS.

“Temuan terbaru masih didominasi oleh pria dewasa sebanyak 174 orang, disusul perempuan dewasa 71 orang. Selain itu, terdapat enam kasus pada kelompok usia anak, baik laki-laki maupun perempuan,” katanya.

Dilihat dari kelompok risiko, temuan kasus terbanyak berasal dari Lelaki Seks Lelaki (LSL) sebesar 23,6 persen, kemudian pelanggan pekerja seks 16,3 persen, serta warga pekerja seks sebesar 11,6 persen. Namun demikian, Fuad mengingatkan agar data tersebut tidak dimaknai sebagai pelabelan terhadap kelompok tertentu.

“Data ini bukan untuk menstigma. Justru menunjukkan bahwa pendekatan layanan kesehatan sudah menjangkau kelompok sasaran. Jika stigma terus ada, orang akan enggan tes dan tidak mau berobat,” katanya.

Dari sisi usia, kelompok produktif 25 hingga 49 tahun masih mendominasi temuan kasus baru dengan jumlah 170 orang. Kondisi ini dinilai menjadi perhatian serius karena berpotensi berdampak pada produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah daerah bersama jejaring layanan kesehatan dan komunitas pendamping berharap tren penurunan kasus dapat terus dijaga melalui peningkatan edukasi, perluasan skrining, serta penguatan layanan pengobatan tanpa stigma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....