Polsek Kandat Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam
- 15 Sep 2026 10:48 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Polsek Kandat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri
- Petugas mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan
RRI.CO.ID, Kediri - Polsek Kandat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa, 15 September 2026. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun perjudian. Polisi hanya menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan bekas sarana kegiatan tersebut, di antaranya kurungan ayam dan terpal.
Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
"Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam," kata AKP Tutud Yudho.
Menurutnya, kedatangan personel ke lokasi juga untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Petugas kemudian mengamankan kondisi lokasi dengan membersihkan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar tempat tersebut. Barang berupa bekas kurungan ayam dan terpal selanjutnya dibakar oleh petugas.
"Saat kami datangi di lokasi, tidak ada aktivitas sama sekali. Kami hanya menemukan bekas kurungan ayam, terpal dan kemudian kami bakar," kata Kapolsek Kandat.
Meski tidak menemukan aktivitas saat dilakukan pengecekan, Polsek Kandat tetap melakukan pemantauan di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya kembali aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
AKP Tutud menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan wilayah hukum Polsek Kandat digunakan sebagai tempat perjudian maupun kegiatan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Ia menilai, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan warga dapat membantu petugas mengetahui lebih cepat adanya potensi gangguan kamtibmas di suatu wilayah.
"Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," ucap AKP Tutud Yudho.
Polsek Kandat mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Terpisah, Munir, warga di Kediri mengemukakan, memberi apresiasi besar terhadap tindakan cepat yang dilakukan oleh petugas kepolisian. "Semoga gerak cepat dan tegas ini dilakukan seterusnya oleh petugas, guna mengungkap peristiwa kejahatan lain," kata Munir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....