Pastikan Proses Hukum, Pemkot Kediri Perkuat Pengawasan Cegah Kekerasan

  • 02 Sep 2026 16:36 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Kediri memberikan perhatian serius terhadap pemulihan korban dugaan kekerasan seksual anak
  • Pendampingan secara berkelanjutan dilakukan untuk memastikan korban dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman

RRI.CO.ID, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memberikan perhatian serius terhadap pemulihan korban dugaan kekerasan seksual anak. Pendampingan secara berkelanjutan dilakukan untuk memastikan korban dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menyampaikan, hal tersebut saat melakukan kunjungan ke Mako Polres Kediri Kota. Ia menjelaskan, korban masih berusia 12 tahun dan diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.

"Kondisi korban menjadi perhatian kami, dan itu sudah kami pastikan melalui koordinasi dengan Bapak Kapolres Kediri Kota, pada Selasa, 1 September 2026. Yang paling penting saat ini adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan, merasa aman, dan trauma yang dialaminya bisa ditangani dengan baik," ujar Vinanda, pada Rabu, 2 September 2026.

Menurut Vinanda, penanganan terhadap kasus kekerasan anak tidak cukup hanya melalui proses hukum. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban memperoleh perlindungan serta pendampingan selama menjalani proses pemulihan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kapolres Kediri Kota untuk memastikan kasus ini ditangani secara optimal. Kami juga ingin memastikan korban mendapatkan hak perlindungan dan pendampingan sebagai seorang anak," katanya.

Di sisi lain, pendampingan terhadap korban terus dilakukan oleh UPT Rumah Aman. Petugas secara khusus mendampingi korban dalam menjalani aktivitas sekolah, termasuk saat berangkat maupun pulang sekolah.

"Kami memastikan pendampingan kepada korban terus berjalan. Termasuk mendampingi korban ketika berangkat dan pulang sekolah, karena kondisi korban masih membutuhkan perhatian dan rasa aman," ujar Vinanda.

Adapun pendampingan tersebut dilakukan mengingat korban masih mengalami trauma. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu korban secara perlahan kembali menjalani rutinitas dan memperoleh dukungan selama proses pemulihan.

Vinanda menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak hanya dilakukan setelah kasus terjadi, tetapi juga harus diperkuat melalui upaya pencegahan. Koordinasi lintas sektor dan pengawasan terhadap lingkungan anak akan terus ditingkatkan untuk meminimalkan potensi terjadinya kekerasan.

"Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi agar anak-anak di Kota Kediri bisa tumbuh dengan aman dan terlindungi," katanya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menyatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Dalam proses hukum yang berjalan, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk terduga pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas AKBP Kresno Wisnu.

Pengamanan tersangka dan proses hukum tersebut menjadi bagian dari langkah memberikan rasa aman kepada korban sekaligus sebagai pesan tegas bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap anak akan ditindaklanjuti. Upaya ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa pada kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....