Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Satreskrim Polres Kediri Peragakan 42 Adegan

  • 11 Jul 2026 14:58 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Mendalami kasus pembunuhan di Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Satreskrim Polres Kediri menggelar rekonstruksi dengan 42 adegan

RRI.CO.ID, Kediri - Untuk mendalami kasus pembunuhan di Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Satreskrim Polres Kediri menggelar rekonstruksi dengan 42 adegan.

Langkah yang dilakukan untuk penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Anang Sularso (36). Diketahui korban adalah warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

"Kami memperagakan sebanyak 42 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Angga Riatma, saat memimpin rekonstruksi digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri, Jumat, 10 Juni 2026.

Menurut Angga Riatma, kegiatan itu juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, penyidik Satreskrim, Sipropam Polres Kediri, serta sejumlah saksi.

Adapun lerkara ini bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Mrican Kanan, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Minggu 12 Juli 2026.

Hasil penyidikan mengungkap dugaan pembunuhan terjadi di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Setelah korban meninggal dunia, jasadnya diduga dibuang ke aliran sungai hingga akhirnya ditemukan di wilayah Kabupaten Jombang.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka SM (45) memperagakan langsung seluruh rangkaian peristiwa, mulai sebelum kejadian, saat dugaan pembunuhan berlangsung, hingga proses menghilangkan jejak usai kejadian.

Angga Riatma mengatakan, seluruh adegan yang diperagakan bertujuan memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil penyidikan yang telah dilakukan.

"Sebanyak 42 adegan kami peragakan untuk menguji dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta yang diperoleh penyidik. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum," katanya.

Setelah ini, lanjutnya, penyidik akan kembali meneliti seluruh hasil rekonstruksi bersama alat bukti dan keterangan para saksi guna memastikan konstruksi perkara telah tersusun secara utuh.

"Tahapan tersebut diharapkan semakin memperkuat proses pembuktian sehingga pemberkasan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Terpisah, Anshori, seorang warga di Kabupaten Kediri menyayangkan terjadinya aksi pembunuhan tersebut.

"Semoga petugas kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan ini dengan detail sehingga pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya," kata Anshori.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....