Kasus Arisan Online, Polres Kediri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus
- 26 Jun 2026 21:41 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Polres Kediri menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus dalam penanganan kasus dugaan penipuan arisan online yang menyeret nama anggota Bhayangkari berinisial YM
RRI.CO.ID, Kediri - Polres Kediri menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus dalam penanganan kasus dugaan penipuan arisan online yang menyeret nama anggota Bhayangkari berinisial YM.
Penyidik memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku meski terlapor merupakan istri anggota Polri aktif.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji melalui Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan, menyatakan, di tengah sorotan publik terhadap kasus arisan online yang diduga merugikan banyak peserta, saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang dilaporkan para korban.
"Bagi para korban, tidak perlu khawatir karena posisi YM masih berada di Mapolres Kediri, dan kami awasi ketat guna melakukan pendalaman," kata Hary Kurniawan, saat dikonfirmasi di Mapolres Kediri, Jumat, 26 Juni 2026.
Hary menyebutkan, sesuai perintah langsung dari Kapolres Kediri dalam kasus dugaan penipuan tersebut tidak ada keistimewaan sama sekali.
"Bapak Kapolres sudah memerintahkan agar perkara ini ditangani sesuai prosedur dan tidak pandang bulu," tegas Hary.
Mengenai status suami terduga pelaku YM yang masih aktif berdinas di wilayah hukum Polres Kediri, Hary memastikan, proses pendalaman juga melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
"Keterlibatan petugas Propam diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri dalam perkara yang sedang ditangani. Nanti lebih detail akan diinformasikan oleh Satreskrim Polres Kediri," katanya.
Ia mengingatkan, bagi masyarakat jangan mudah percaya dan tergiur akan tawaran menjadi kaya dengan instan. Penyebabnya, hal yang tak lazim biasanya akan berujung pada tindakan melawan hukum dan berpotensi mengalami kerugian besar.
"Bagi masyarakat, jangan mudah iming-iming dengan imbalan tak wajar, jika ingin kaya harus usaha. Semua itu perlu proses, dan hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 25 Juni 2026, puluhan peserta arisan online mendatangi rumah YM di Desa/Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Di kediaman itu, mereka menuntut YM mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah pembayaran arisan yang diikuti tidak lagi berjalan sesuai janji.
Salah satu peserta dan korban arisan online, inisial S mengaku, kehilangan kepercayaan setelah dana arisan tidak kunjung dicairkan. Bahkan, kecurigaan semakin menguat usai mereka menemukan dugaan manipulasi dalam penentuan pemenang arisan melalui model Spin Wheel.
"Dana buat arisan online ini, saya transfer ke YM. Tapi anehnya, sejumlah nama pemenang yang diumumkan di grup disebut tidak dikenal oleh anggota lain dan diduga itu identitas fiktif," kata korban S.
Saat itu, korban S menduga dana yang seharusnya diterima peserta justru kembali masuk ke pengelola arisan.
Kini, dugaan tersebut kini masih didalami penyidik Satreskrim Polres Kediri melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....