Bayi Telantar Asal Kediri Dirujuk ke UPT Perlindungan Anak Pemprov Jatim

  • 04 Jun 2026 16:40 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Seorang bayi asal Kabupaten Kediri, yang diduga ditelantarkan orang tua kandungnya, kini mulai dirujuk ke UPT Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur

RRI.CO.ID, Kediri - Seorang bayi asal Kabupaten Kediri, yang diduga ditelantarkan orang tua kandungnya, kini mulai dirujuk ke UPT Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Hal ini diketahui, setelah tenaga medis RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, menyatakan kondisi bayi malang tersebut dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah perkembangan bayi tersebut menunjukkan kondisi semakin baik dan sehat. Setelah mendapat penanganan medis, bayi ini dalam keadaan prima," kata Direktur RSUD SLG Kabupaten Kediri, dr Tony Widyanto., Sp.Og, dalam agenda Penyerahan Bayi yang berlangsung di lantai 3 RSUD SLG Kabupaten Kediri, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Pada kegiatan sama, Kapolsek Ngasem, Ipda Heri Priyadi mengatakan, bahwa kasus penemuan bayi itu bermula dari informasi yang diberikan warga bernama, Mujianto, di kawasan Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. "Pada saat itu, petugas langsung memberi respon cepat dengan mendatangi lokasi dan bekerja sama dengan Unit PPA Polres Kediri," kata Ipda Heri.

Namun demikian, Ipda Heri menyebutkan, ada tantangan tersendiri dalam mengungkap kasus temuan bayi tersebut. Salah satunya, lingkungan penemuan bayi yang berada di sekitar rumah kos, dan hal itu menjadi kendala.

"Tapi, kami terus bergerak, dan melakukan koordinasi dengan tingkat RT RW setempat guna mengetahui dan mendeteksi warga yang dicurigai baru melahirkan," katanya.

Di samping itu, Ipda Heri mengemukakan, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan itu dilakukan terhadap dua orang saksi. Bahkan, meski belum ada titik terang, penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut.

"Kami tegaskan di sini, proses hukum tetap dilanjutkan. Nanti, setelah orang tua bayi, ataupun pembuang bayi ini ditemukan, mereka langsung kami proses hukum dengan tegas," kata Ipda Heri.

Hadir di lokasi serupa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono. Ia membenarkan bayi tersebut akan segera dirujuk ke fasilitas pengasuhan anak milik Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

"Jadi untuk mekanisme anak telantar yang tidak diketahui orang tuanya, kami serahkan ke UPT Perlindungan Anak di Sidoarjo, wilayah provinsi. Walau kondisinya sehat, ada beberapa catatan kesehatan kecil yang harus tetap diperhatikan dan dipertimbangkan di sana," kata Subur Widono.

Subur melanjutkan, terkait tingginya antusias masyarakat yang ingin mengadopsi bayi lucu tersebut, memang sudah ada beberapa warga yang menyatakan minatnya, baik datang langsung maupun menghubungi lewat telepon. "Namun, kami mengingatkan ada prosedur hukum ketat yang harus dilalui sebelum adopsi," kata Subur.

Diketahui, kasus ini menjadi peristiwa pembuangan bayi pertama yang tercatat masuk ke laporan Dinsos Kabupaten Kediri sepanjang tahun 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....