Polres Jombang Ungkap Puluhan Kasus Curanmor
- 26 Jan 2026 18:58 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Kepolisian Resor Jombang mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor dalam dua bulan terakhir dengan mengamankan 17 orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin, 26 Januari 2026.
Dalam paparannya, AKBP Ardi mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Curanmor yang dibentuk untuk menekan angka kejahatan kendaraan bermotor.
“Dalam rentang waktu dua bulan, Satgasus Curanmor berhasil mengamankan 17 tersangka beserta 34 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Dari total barang bukti yang diamankan, tujuh unit sepeda motor telah teridentifikasi pemiliknya dan direncanakan segera dikembalikan. Sementara itu, 27 unit lainnya masih dalam proses penelusuran untuk mengungkap pemilik maupun jaringan penadah yang terlibat.
Kapolres menambahkan, mayoritas tersangka yang ditangkap bukan pelaku baru. Dari 17 orang tersebut, sepuluh di antaranya tercatat sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Fakta ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena sebagian pelaku merupakan orang yang pernah menjalani hukuman dan kembali mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih rawan terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda atau alarm, serta menghidupkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing,” imbaunya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan modus pencurian dilakukan dengan berbagai cara.
Sebanyak 12 sepeda motor dicuri menggunakan kunci T, 10 unit didorong, delapan unit diambil karena kunci masih menempel, serta satu unit dengan modus lainnya.
“Sebagian besar aksi dilakukan pada dini hari, antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, saat situasi lingkungan relatif sepi,” jelas AKP Dimas.
Ia menambahkan, kendaraan yang menjadi sasaran umumnya diparkir di lokasi terbuka seperti teras rumah tanpa pagar maupun area publik yang minim pengawasan. Para pelaku menjalankan aksinya dengan metode hunting, yakni mencari kendaraan yang dinilai paling mudah diambil.
“Risiko pencurian meningkat ketika kendaraan diparkir tanpa pengamanan, terlebih jika kunci masih tergantung,” katanya, mengakhiri.
Para tersangka yang telah diamankan diketahui berasal dari sejumlah daerah, antara lain Jombang, Pasuruan, Mojokerto, dan Madura.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....