Tujuh Karangan Bunga Hiasi Mapolres Kediri, Warga Prihatin Kasus Investasi

  • 29 Agt 2026 17:21 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Tujuh karangan bunga menghiasi halaman Mapolres Kediri
  • Karangan bunga tersebut dikirim para korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi modal kerja sebagai bentuk apresiasi terhadap penanganan perkara yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kediri

RRI.CO.ID, Kediri – Tujuh karangan bunga menghiasi halaman Mapolres Kediri, Sabtu, 29 Agustus 2026. Karangan bunga tersebut dikirim para korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi modal kerja sebagai bentuk apresiasi terhadap penanganan perkara yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kediri.

Kasus tersebut menjerat YM (32), seorang anggota Bhayangkari di Kabupaten Kediri. Para korban mengapresiasi langkah penyidik yang dinilai profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

Karangan bunga yang dikirim para korban berisi ucapan terima kasih sekaligus dukungan moral kepada jajaran kepolisian. Mereka berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan, tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.

Kuasa hukum para korban, Suwandi, membenarkan pengiriman karangan bunga tersebut merupakan inisiatif para korban yang didampinginya. "Aksi ini adalah inisiatif para korban sebagai bentuk dorongan moral dan apresiasi. Kami berharap proses hukum terhadap YM benar-benar berjalan tegak lurus sesuai kaidah yang berlaku," ujar Suwandi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 29 Agustus 2026.

YM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Kediri melakukan gelar perkara pada 4 Agustus 2026. Selanjutnya, tersangka ditahan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Selain mengapresiasi penanganan perkara di Polres Kediri, Suwandi meminta Bidang Propam Polda Jawa Timur segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan suami YM, berinisial TF, yang merupakan anggota Polri aktif.

Menurut Suwandi, dugaan pelanggaran etik dan keterlibatan TF kini telah ditangani Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jatim. “Untuk keterlibatan suami tersangka, perkaranya sudah ditangani Paminal Propam Polda Jatim. Kami memohon kepada Bapak Kapolda melalui Kabid Propam untuk segera menentukan status keterlibatan TF melalui gelar perkara,” ujarnya.

Suwandi berharap proses pemeriksaan tersebut dapat segera memberikan kejelasan mengenai status dan peran TF dalam perkara yang sedang ditangani. Sementara itu, proses hukum terhadap YM masih berlangsung. Status tersangka yang disandang YM tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kapolres Kediri AKBP Wahyudin Latif, pada sebelumnya menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan akuntabel. "Prinsipnya, Polres Kediri menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada istilah tebang pilih. Jika terbukti bersalah, proses hukum tetap berjalan meski melibatkan keluarga anggota kepolisian," kata Wahyudin.

Suwandi juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait modus perkara. Ia menegaskan kasus tersebut bukan perkara arisan daring, melainkan dugaan penipuan dan penggelapan melalui penawaran investasi modal kerja.

Saat ini, Suwandi mendampingi tiga korban dengan estimasi total kerugian sekitar Rp2,46 miliar. Korban berinisial TA disebut mengalami kerugian sekitar Rp1,9 miliar, NF sekitar Rp325 juta, dan MY sekitar Rp240 juta.

Perkara ini turut menjadi perhatian masyarakat. Salah seorang warga di Kabupaten Kediri, Aziz, mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Ia berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara secara profesional dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Saya prihatin dengan kejadian seperti ini. Semoga petugas bisa bertindak profesional dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa," kata Aziz.

Ke depan, imbuhnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi maupun menyerahkan dana kepada pihak lain, terutama jika mekanisme dan legalitasnya belum diketahui secara jelas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....