DPRD Soroti Minimnya Ketersediaan Lahan KDMP di Jombang
- 22 Feb 2026 19:15 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyoroti terbatasnya ketersediaan lahan yang menghambat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah wilayah.
Persoalan tersebut dinilai menjadi faktor dominan belum meratanya realisasi pembangunan koperasi desa di Kota Santri.
Data terakhir menunjukkan, dari ratusan desa yang ditargetkan membangun KDMP, masih terdapat 136 desa yang belum memulai pembangunan fisik. Sementara itu, sekitar 170 desa tercatat telah berproses. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan penyelesaian proyek secara utuh.
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, menyatakan bahwa persoalan lahan menjadi kendala utama yang harus segera diatasi. Ia menegaskan, banyak desa belum memiliki bidang tanah yang siap dibangun untuk operasional koperasi.
“Masalah paling mendasar adalah belum tersedianya lahan di sejumlah desa. Tanpa itu, pembangunan tentu tidak bisa berjalan,” ujarnya, Minggu, 22 Februari 2026.
Selain keterbatasan lahan, hambatan lain muncul dari kebutuhan anggaran untuk pengurukan atau penyiapan kontur tanah. Kondisi tersebut dinilai memberatkan sebagian desa yang kemampuan fiskalnya terbatas.
“Sebagian desa juga terkendala biaya untuk meratakan atau menguruk lahan. Ini menjadi beban tambahan yang tidak ringan,” katanya.
Meski Jombang masuk dalam sepuluh besar progres pembangunan KDMP secara regional, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pasalnya, dari 170 desa yang telah berproses, baru sebagian kecil yang benar-benar menuntaskan pembangunan hingga 100 persen.
“Secara angka memang terlihat cukup baik, tetapi jika dilihat dari bangunan yang benar-benar selesai, jumlahnya masih sangat sedikit,” ucap Totok.
Ia menambahkan, percepatan penyediaan lahan, termasuk optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan, perlu menjadi prioritas. Menurutnya, prosedur administrasi yang berjenjang sering kali memperlambat proses realisasi di lapangan.
“Alur pengajuan penggunaan aset daerah seharusnya bisa dipersingkat agar desa tidak menunggu terlalu lama,” jelasnya.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera memetakan desa-desa yang paling terdampak persoalan lahan dan menyiapkan skema solusi konkret. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berhenti pada target administratif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....