DPRK Kaimana Segera Serahkan Hasil Evaluasi LKPJ

  • 29 Apr 2026 21:30 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID. Kaimana - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana memastikan hasil evaluasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ akan segera diserahkan kepada pemerintah daerah.

Ketua DPRK Kaimana, Robby D Samangun, di ruang kerjanya Rabu, 29 April 2026, menegaskan dokumen evaluasi telah rampung dan kini berada pada tahap penyempurnaan akhir. “Besok jam dua siang, kalau tidak ada halangan, hasil evaluasi Pansus LKPJ sudah pasti kami serahkan kepada pemerintah daerah karena batas waktunya tiga puluh hari kerja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh temuan di lapangan telah dicakup oleh Panitia Khusus DPRK melalui kunjungan langsung ke distrik dan kampung. Pansus juga telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk memberikan klarifikasi atas berbagai temuan yang diperoleh.

Menurutnya, saat ini pansus masih menghimpun dan menyempurnakan laporan akhir sebelum disampaikan kepada pimpinan DPRK untuk kemudian diteruskan secara resmi kepada pemerintah daerah.

“Hasil temuan akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melihat, menindaklanjuti, serta mengambil langkah perbaikan sesuai rekomendasi DPRK,” ujarnya.

Penyerahan laporan tersebut sekaligus menandai selesainya proses evaluasi akhir Pansus LKPJ sebelum masuk pada tahap tindak lanjut oleh pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....