Lapas Kaimana Deklarasi Bersih Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan

  • 09 Mei 2026 18:02 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan sebagai langkah memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Lapas Kelas III Kaimana tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, sekaligus sebagai pemimpin apel deklarasi dan penguatan pengawasan pemasyarakatan.

Apel diikuti unsur aparat gabungan, di antaranya Polres Kaimana yang dihadiri Kasat Resnarkoba bersama KBO Satresnarkoba, Danramil 1804/01 Kaimana Kota, Kapolsek Kaimana Kota, personel Polres Kaimana, Polsek Kaimana Kota, Koramil 1804/01 Kaimana Kota, serta Ketua RT Bumsur II Distrik Kaimana Kota.

Dalam amanatnya, Yoseph Soleman Rumbiak menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan dari dalam lapas menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.

"Ikrar ini merupakan komitmen nyata kami untuk memastikan Lapas Kaimana bersih dari narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan yang dapat merusak sistem pemasyarakatan," ujar Yoseph.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh petugas.

"Saya meminta seluruh jajaran meningkatkan integritas, kewaspadaan, dan pengawasan agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta kondusif," tegasnya.

Usai pelaksanaan apel dan ikrar, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan keberadaan barang terlarang.

Selain penggeledahan, jajaran Lapas Kaimana juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh WBP dan pegawai. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen serius dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas.

"Tes urine ini menjadi bagian dari upaya preventif kami memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kaimana," tambah Yoseph.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan press release kepada awak media sebagai bentuk transparansi informasi publik sekaligus penegasan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kolaborasi antarinstansi semakin kuat dalam mewujudkan Lapas Kaimana yang bersih, profesional, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kaimana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....