Fraksi Demokrat Sampaikan Sorotan Ranperda APBD Kaimana 2026
- 01 Feb 2026 18:11 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Demokrat DPRK Kaimana menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026, usai mencermati Nota Keuangan Bupati Kaimana dalam rapat paripurna DPRK.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat kembali menegaskan sikap yang sebelumnya telah disampaikan pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025, khususnya terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hingga kini belum memiliki kejelasan.
Fraksi Demokrat meminta Bupati Kaimana segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan memastikan anak-anak daerah yang telah memenuhi syarat administratif memperoleh kepastian hukum, karena hal tersebut merupakan hak konstitusional yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pekerjaan Asrama B SMK Coa yang disiapkan untuk menampung putra-putri dari tujuh distrik serta penyelesaian pembayaran pengaspalan jalan di Kampung Tanggaromi. Kedua pekerjaan tersebut, menurut Fraksi Demokrat, hingga kini belum diselesaikan karena tidak tercantum dalam usulan program maupun sub kegiatan dari dinas terkait, meskipun sarana tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Fraksi Demokrat juga meminta agar ke depan proses penetapan APBD induk, APBD perubahan, dan LKPJ tidak lagi mengalami keterlambatan seperti yang terjadi pada APBD Perubahan 2025 dan APBD Induk 2026. Keterlambatan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdampak pada tidak maksimalnya pembahasan Ranperda APBD.
Terkait kondisi Distrik Yamor dan Distrik Etna sebagai wilayah terluar dan terdepan, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa kurangnya perhatian pemerintah daerah telah memicu aksi pemalangan kantor distrik serta pernyataan sikap sebagian masyarakat untuk keluar dari Kabupaten Kaimana. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat meminta Bupati Kaimana segera mengambil langkah konkret dan tegas guna menyelesaikan persoalan tersebut serta memastikan kembali berjalannya pelayanan pemerintahan. Aparatur yang tidak melaksanakan tugas dengan baik diminta untuk ditegur dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Fraksi Demokrat juga meminta perhatian serius terhadap penyelesaian pembangunan pasar di Distrik Yamor yang progresnya baru mencapai sekitar 60–70 persen, serta pembangunan Pustu di Desa Kewo yang hingga kini baru pada tahap pondasi. Kedua sarana tersebut dinilai sebagai pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Demokrat mengharapkan agar seluruh program dan sub kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 diberikan kepada kontraktor yang benar-benar bertanggung jawab, serta meminta pemerintah daerah melakukan blacklist terhadap kontraktor yang gagal melaksanakan pekerjaan.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Demokrat berharap seluruh catatan tersebut dapat dimaknai sebagai upaya strategis dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah sebagai wujud tanggung jawab konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....