DPRK Kaimana Tegaskan Perjuangan PPPK Non ASN

  • 15 Jan 2026 20:47 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - DPRK Kaimana menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga Non ASN paruh waktu di Kabupaten Kaimana agar dapat segera direalisasikan pengangkatannya sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRK Kaimana dari Fraksi Partai Demokrat, Kasir Sangei, saat dikonfirmasi di Kantor DPRK Kaimana, Kamis (15/1/2026), mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi aktif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Sesuai aturan dari pusat dan Menpan, kami tetap berkomunikasi dengan BKN dan KemenPAN. Kami mendorong agar mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu ini bisa segera direalisasikan,” ujar Kasir.

Ia mengakui hingga saat ini belum ada kepastian waktu pengangkatan dari pemerintah pusat. Namun, menurutnya, Deputi KemenPAN-RB menyampaikan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap guna menghindari tumpang tindih kebijakan.

“Memang sampai sekarang belum ada jawaban pasti terkait kapan pengangkatan dilakukan. Deputi menyampaikan bahwa semua akan melalui tahapan, agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan tenaga Non ASN. Ia menyebut DPRK Kaimana telah dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminta kejelasan terkait waktu pelaksanaan pengangkatan tersebut. “Harapan saya, tenaga paruh waktu ini diangkat lebih dulu, baru kemudian formasi 546 itu. Tahapannya seharusnya seperti itu,” Tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....