DPRK Kaimana Jadwalkan Pembahasan APBD 2026 Bersama Pemda

  • 30 Jan 2026 15:09 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Usai melaksanakan pembahasan sinkronisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama komisi-komisi DPRK Kaimana selama tiga hari, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana kembali menjadwalkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

Pembahasan RAPBD tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat DPRK Kaimana, Ronald Siahuta, kepada RRI.CO.ID melalui pesan di grup WhatsApp, Jumat 30 Januari 2026

Ronald menjelaskan, agenda pembahasan RAPBD 2026 akan memanfaatkan sisa waktu yang tersedia, yakni selama dua hari, sesuai dengan regulasi yang mengatur tahapan dan mekanisme pembahasan anggaran daerah.

“Setelah sinkronisasi KUA dan PPAS bersama komisi-komisi, DPRK Kaimana kembali menjadwalkan pembahasan RAPBD 2026 bersama pemerintah daerah. Direncanakan berlangsung dalam sisa waktu dua hari, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan, baik pembahasan di tingkat komisi maupun paripurna Ranperda, dapat berjalan dengan lancar serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap semua proses pembahasan paripurna Ranperda dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....