Dinsos Kaimana Usulkan Pembangunan Rumah Singgah bagi ODGJ

  • 26 Apr 2026 19:30 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kaimana Rahma Iribaram mengatakan kepada wartawan bahwa telah mengusulkan penyediaan rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai langkah penanganan sosial yang lebih terarah di daerah tersebut.

Rahma mengatakan pihaknya saat ini tengah mengajukan permohonan kepada Bupati Kaimana agar pemerintah daerah dapat menyediakan fasilitas bangunan milik pemda yang belum digunakan untuk direhabilitasi menjadi rumah singgah.

“Kami sedang bermohon kepada Bupati kiranya ada fasilitas bangunan pemerintah daerah yang tidak atau belum terpakai untuk direhab dan dijadikan rumah singgah,” ujar Rahma.

Menurutnya, keberadaan rumah singgah sangat penting karena hingga kini masih banyak ODGJ yang berkeliaran di jalanan tanpa penanganan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, rumah singgah nantinya akan difungsikan sebagai tempat penanganan awal bagi ODGJ sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing setelah menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi perilaku.

“ODGJ yang selama ini berada di jalan-jalan bisa kita tempatkan di sana untuk dilakukan pemulihan, penanganan, serta rehabilitasi perilaku sebelum dipulangkan kepada keluarganya,” katanya.

Rahma juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama DPRK Kaimana kerap mendapat pertanyaan terkait masih banyaknya ODGJ yang terlihat berkeliaran di ruang publik sehingga diperlukan langkah konkret pemerintah dalam penanganannya.

Sebagai pejabat yang baru dilantik, Rahma menegaskan pengadaan rumah singgah menjadi salah satu program prioritas Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kaimana guna meningkatkan pelayanan sosial serta memberikan perlindungan yang layak bagi ODGJ di daerah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....