Musrenbang Distrik Kaimana digelar, Warga Dorong Pemerataan Pembangunan Kampung
- 14 Apr 2026 18:39 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Distrik Kaimana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Distrik Kaimana, Selasa 14 April 2026.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, para kepala kampung, unsur Forkopimcam seperti Kapolsek dan Danramil, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Ketua Panitia Musrenbang Distrik Kaimana, Elli Surbay, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pemantapan Sistem Pelayanan dan Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Masyarakat Kabupaten Kaimana.”
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2008 tentang tata cara penyusunan perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah konsolidasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah distrik, kampung, OPD teknis maupun masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan daerah,” ujar Surbay.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang dilatarbelakangi masih banyaknya kebutuhan sarana dan prasarana pembangunan yang hingga kini belum terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sejumlah kampung di Distrik Kaimana, kata dia, masih membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar serta pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan subsidi pemerintah daerah.
“Masyarakat adalah subjek pembangunan, sedangkan pemerintah menjadi pelaksana dan fasilitator. Karena itu aspirasi kampung harus menjadi dasar perencanaan,” jelasnya.
Musrenbang distrik bertujuan menetapkan skala prioritas pembangunan kampung yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2027.
Hasil forum ini nantinya menjadi pilar utama dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah serta sinkronisasi program pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Distrik Kaimana dan sambutan Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi sekaligus membuka secara resmi Musrenbang tingkat Distrik Kaimana.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya proses perencanaan pembangunan partisipatif di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah berharap melalui Musrenbang distrik, pembangunan Kabupaten Kaimana ke depan dapat lebih tepat sasaran, merata, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kampung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....