Dana Desa Turun APBDes Diminta Cepat

  • 30 Jan 2026 06:35 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk 84 kampung di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, mengalami pengurangan signifikan pada tahun anggaran 2026, yakni sebesar 60 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, mengatakan pengurangan tersebut diketahui setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-104/PK/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

“Pengurangan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kaimana, agar menjadi perhatian dalam percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026,” ujar Damayanti saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, dengan adanya pengurangan anggaran tersebut, pemerintah kampung diminta lebih cermat dalam menyusun perencanaan program serta menetapkan skala prioritas kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Damayanti, pemerintah kampung juga diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia secara efektif dan efisien, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, DPMK Kaimana akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah kampung guna memastikan proses penyusunan APBDes berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.

“Harapannya, meskipun anggaran berkurang, program-program strategis di kampung tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....