Dana Desa Berkurang, Kampung Diminta Prioritaskan Program

  • 30 Jan 2026 06:29 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Ika Damayanti, menegaskan bahwa berkurangnya Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan berdampak langsung terhadap Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana.

“Jika Dana Desa dari APBN berkurang, maka secara otomatis ADK dari APBD juga akan ikut berkurang,” jelas Ika Damayanti.

Ia mengungkapkan, pengurangan Dana Desa tersebut diketahui setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-104/PK/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

Menurut Damayanti, Dana Desa untuk Kabupaten Kaimana mengalami pengurangan yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2026, yakni mencapai 60 persen dari alokasi sebelumnya.

“Itu mengalami pengurangan signifikan pada tahun anggaran 2026, yakni sebesar 60 persen,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi tersebut menuntut pemerintah kampung untuk lebih cermat dan selektif dalam menyusun program kerja, terutama dalam menetapkan skala prioritas pembangunan.

Damayanti berharap, pemerintah kampung dapat mengedepankan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Selain itu, ia juga mendorong seluruh kepala kampung untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, agar perencanaan dan penggunaan anggaran kampung tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel meskipun berada di tengah keterbatasan anggaran.

Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang baik, Damayanti optimistis program pembangunan di tingkat kampung tetap dapat berjalan secara optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....