BKPSDM Kaimana Luruskan Isu 546 Kuota CPNS
- 12 Jan 2026 18:24 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mengusulkan 546 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana yang dipersoalkan dalam aksi unjuk rasa Aliansi Non ASN Kaimana.
Penegasan tersebut disampaikan Onna Lawalata saat merespons aksi demo yang digelar Aliansi Non ASN Kaimana di Kantor BKPSDM, Senin (12/1/2026). Dalam aksi itu, massa menuding BKPSDM Kaimana tidak terbuka terkait informasi kuota CPNS dimaksud.
Onna Lawalata menjelaskan bahwa BKPSDM Kaimana belum menerima data usulan kuota CPNS dari pimpinan daerah, sehingga belum dapat melakukan pengusulan ke pemerintah pusat.
“Sampai saat ini BKPSDM Kaimana belum terima data tersebut,” ujarnya di hadapan massa aksi.
| Baca juga: Aliansi Non ASN Paruh Waktu Datangi DPRK |
Menurut Onna, mekanisme pengusulan kuota CPNS harus diawali dengan usulan resmi dari Bupati dan Wakil Bupati Kaimana. BKPSDM baru dapat memproses lebih lanjut setelah menerima data tersebut. “Kami sampai sekarang belum terima data yang dimaksud. Karena itu harus ada usulan dari Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu penyampaian data dari pimpinan daerah. Setelah data diterima, BKPSDM akan melakukan proses penyaringan dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sampai sekarang belum kirim data itu, karena Pak Bupati dan Pak Wakil yang akan usul ke kami, karena itu kewenangan pimpinan daerah. Data yang akan diberikan ke kami nantinya akan kami filter atau validasi kembali,” ungkap Onna Lawalata.
BKPSDM Kaimana, lanjut Onna, berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pengusulan CPNS secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya tenaga Non ASN di Kabupaten Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....