Fraksi PDIP Tegaskan Hutan Papua Barat Benteng Ekologis

  • 02 Jan 2026 16:24 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana : Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat menegaskan bahwa hutan Papua Barat merupakan benteng ekologis nasional yang memiliki nilai strategis, tidak hanya bagi daerah dan Indonesia, tetapi juga bagi kepentingan global. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Ballroom Hotel Aston Niu Sowi Gunung, Jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari, pada Selasa (30/12/2025) malam lalu itu dihadiri Gubernur Papua Barat, pimpinan dan anggota DPRP, serta unsur Forkopimda.

Melalui juru bicaranya, Fachri Tura, Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaian pendapat akhir fraksi menekankan bahwa hutan Papua Barat merupakan salah satu kawasan hutan tropis terakhir di Indonesia yang masih relatif utuh. Keberadaan hutan tersebut berfungsi sebagai pengendali tata air alami, penyangga iklim regional, pencegah banjir, longsor, dan kekeringan, sekaligus menopang kehidupan masyarakat adat.

“Papua Barat memiliki peran strategis sebagai benteng ekologis nasional. Hutan bukan hanya aset daerah, tetapi juga aset bangsa dan dunia,” tegas Fachri Tura di hadapan forum paripurna.

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa berbagai bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Sumatera dan Aceh, merupakan dampak langsung dari deforestasi masif serta kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Oleh karena itu, Fraksi meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dini guna menghindari terjadinya kerusakan ekologis permanen di wilayah Papua Barat.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perlindungan hutan Papua Barat bukan sekadar kebijakan opsional, melainkan merupakan perintah konstitusional. Pengakuan wilayah adat, pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan, serta perlindungan hak ulayat harus menjadi kebijakan inti dalam pembangunan daerah.

“Keberadaan masyarakat adat bukan ancaman bagi lingkungan. Justru merekalah penjaga utama hutan Papua Barat,” ujar Fachri Tura.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyinggung peristiwa banjir yang terjadi di Kampung Werfra, Distrik Furwagi, Kabupaten Fakfak, serta Kampung Esrotnamba, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana. Peristiwa tersebut dinilai sebagai peringatan penting akan urgensi perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menutup pendapat akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa politik lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik kerakyatan. Menjaga hutan Papua Barat berarti menjaga kehidupan rakyat kecil, melindungi sumber penghidupan generasi masa depan Papua, serta mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan Trisakti Bung Karno.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....