Bupati Kaimana Serahkan Rancangan KUA PPAS 2026
- 23 Jan 2026 18:42 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Bupati Kaimana, Papua Barat, Drs. Hasan Achmad, M.Si., secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Kaimana, Robi D. Samangun, dalam agenda penerimaan yang berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana, Jalan Casuarina, Jumatl, 23 Januari 2026.
Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama komisi-komisi DPRK dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ketua DPRK Kaimana, Robi D. Samangun, dalam keterangannya kepada RRI.CO.ID usai kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pada hari yang sama akan dilaksanakan pertemuan internal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK.
“Pertemuan internal TAPD dan Banggar DPRK dilakukan hari ini, kemudian pembahasan bersama OPD akan dilanjutkan pada Senin, 25 Januari 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kaimana berharap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati bersama, sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun 2026.
Kegiatan penerimaan dokumen KUA-PPAS tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kaimana, unsur pimpinan DPRK, 25 anggota DPRK dari seluruh fraksi, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....