DPMPTSP Kaimana Minta Petronas Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

  • 16 Sep 2026 13:13 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana mendorong Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Petronas membuka kantor pusat operasional di Kaimana apabila kegiatan eksplorasi migas di Blok Bobara, Distrik Buruway, berlangsung.

Kegiatan eksplorasi tersebut direncanakan mulai Oktober 2026. Kepala DPMPTSP-TK Kaimana, La Bania, S.Sos., M.M., mengatakan keberadaan kantor perusahaan di daerah akan memperbesar peluang masyarakat setempat untuk memperoleh akses pekerjaan.

Menurutnya, hingga kini DPMPTSP-TK belum menerima informasi resmi mengenai kebutuhan maupun mekanisme perekrutan tenaga kerja Petronas. Pihaknya baru mengikuti pertemuan dengan SKK Migas terkait rencana investasi dan kegiatan industri seismik di Kaimana.

“Yang kita baru ikuti itu adalah terkait menerima kunjungan dari SKK Migas dengan tim waktu itu yang menginformasikan akan melakukan investasi di Kaimana dalam industri seismik,” kata La Bania saat ditemui RRI di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, DPMPTSP-TK menyampaikan sejumlah masukan kepada pihak yang akan berinvestasi. Salah satunya meminta perusahaan memiliki kantor di Kaimana agar aktivitas investasi dan kebutuhan administrasi lebih mudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

La Bania juga mendorong perusahaan memprioritaskan tenaga kerja dari Kaimana sesuai kebutuhan dan ketentuan yang nantinya dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS). Menurutnya, peluang tersebut mencakup Orang Asli Kaimana, Orang Asli Papua, serta masyarakat yang telah lama lahir, besar dan menetap di Kaimana. “Kalau dia berkantor pusat di Kaimana berarti penerimaan tenaga kerja itu lebih mudah,” ujarnya.

Selain aspek ketenagakerjaan, DPMPTSP-TK meminta perusahaan membangun komunikasi dengan tokoh adat dan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan investasi tetap memperhatikan adat, budaya dan nilai-nilai masyarakat setempat.

La Bania mengatakan mekanisme perekrutan tenaga kerja dari 84 kampung masih harus menunggu dokumen kerja sama. Dokumen tersebut akan menjadi acuan untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja, jumlah, serta spesifikasi keterampilan yang diperlukan.

“Dokumennya kita harus lihat. Porsi bagaimana, seperti apa, spesifikasi keterampilan seperti apa. Kita akan duduk bersama, kemudian kita lihat di dalam dokumen PKS-nya itu,” jelasnya.

Ia mengakui perusahaan berskala besar umumnya membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu yang belum seluruhnya tersedia di daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi kebutuhan perusahaan sekaligus menyiapkan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.

Terkait kemungkinan kantor operasional perusahaan berada di luar Kaimana, La Bania menyebut belum memperoleh informasi resmi. Ia juga menegaskan DPMPTSP-TK Kaimana hingga kini belum melakukan pertemuan langsung dengan Petronas. “Kalau yang perusahaan Petronas itu kita belum pernah duduk. Yang saya baru ikut kan SKK Migas, yang seismik,” tegasnya.

Ia berharap setiap investasi yang masuk ke Kaimana memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk terlibat, terutama melalui kesempatan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan kerja sama.

“Kalau di luar Kaimana nanti pencari kerja lokal khusus Kaimana kemungkinan besar tidak mendapat memenuhi porsi sesuai PKS, karena kalau kantornya di luar Kaimana maka tenaga kerja lebih banyak dari luar,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....