Pemkab Kaimana Prioritaskan Stabilitas Anggaran tanpa Rekrutmen ASN

  • 24 Apr 2026 06:42 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana memastikan tidak akan membuka pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Menurut Onna, BKPSDM Kabupaten Kaimana sebenarnya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2026.

Namun demikian, kondisi belanja pegawai daerah yang telah melampaui batas maksimal menjadi alasan utama pemerintah daerah tidak melanjutkan proses tersebut.

Ia menjelaskan, belanja gaji pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana saat ini telah melebihi ambang batas 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pengadaan ASN baru tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

“Pengadaan CPNS formasi tahun 2026 sudah kita kembalikan ke KemenPAN-RB. Sedangkan untuk formasi 546 dan PPPK paruh waktu juga sementara kita tunda,” ujar Onna.

Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar pengelolaan keuangan tetap sehat serta sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat di Kabupaten Kaimana diharapkan dapat memahami bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada pelaksanaan seleksi CASN maupun PPPK.

“Tahun 2026 dapat dipastikan tidak ada pengadaan CASN maupun PPPK di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas anggaran sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....