Papua Barat Dorong Perizinan Mudah dan Investasi Berkualitas di Kaimana
- 10 Sep 2026 19:58 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana — Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko guna menciptakan kepastian berusaha dan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kaimana. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar DPMPTSP Papua Barat di Kaimana, Kamis (10/9/2026). Kegiatan dibuka Kepala DPMPTSP Papua Barat Godlief Aponno.
Dalam sambutan Gubernur Papua Barat yang disampaikan Godlief, disebutkan bahwa sosialisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan ekonomi.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan program prioritas Gubernur Papua Barat, yakni Papua Barat Produktif, yang diarahkan untuk mendorong pemanfaatan potensi daerah sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Godlief mengatakan Kabupaten Kaimana memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, terutama sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, serta usaha ekonomi masyarakat. “Potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara optimal melalui iklim usaha yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat maupun investor,” ujarnya.
Ia menjelaskan perizinan berusaha berbasis risiko memiliki posisi strategis dalam menciptakan keseimbangan antara kemudahan menjalankan usaha dan tanggung jawab pelaku usaha. Penerapannya tetap harus memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.
Godlief menambahkan, sosialisasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai pelaksanaan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga didorong melakukan transformasi pelayanan perizinan yang tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Selain kemudahan perizinan, pemerintah menekankan pentingnya memberikan ruang yang lebih besar bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk menjadi pelaku usaha utama. Pelayanan perizinan diharapkan dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses informasi, pendampingan, dan kesempatan mengembangkan potensi usaha,” tuturnya.
Godlief menegaskan investasi yang dikembangkan di Papua Barat, termasuk Kabupaten Kaimana, harus mengarah pada investasi berkualitas. Investasi tersebut diharapkan mampu membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat lokal, meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, menjaga lingkungan, serta menghormati masyarakat dan kearifan lokal.
“Keberhasilan menciptakan iklim investasi yang baik menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau DPMPTSP, tetapi juga perangkat daerah teknis, pelaku usaha, dan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat kepastian berusaha, meningkatkan koordinasi dan pengawasan, serta mendorong masuknya investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap potensi ekonomi Kabupaten Kaimana dapat berkembang secara optimal sekaligus membuka lebih banyak peluang usaha, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....