DPMPTSP Papua Barat Tutup Sosialisasi Perizinan Berusaha di Kaimana

  • 10 Sep 2026 19:59 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menutup kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Kaimana, Kamis 10 September 2026. Penutupan disampaikan Sekretaris DPMPTSP Papua Barat Deasy Tulus yang mewakili Kepala DPMPTSP Papua Barat Godlief Aponno. Ia menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan telah berlangsung dengan baik dan ditutup sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Deasy mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Menurutnya, pemahaman terhadap sistem tersebut diperlukan agar pelaku usaha dapat mengetahui tahapan pengurusan izin, memenuhi persyaratan administrasi, serta menjalankan kewajiban sesuai tingkat risiko dari kegiatan usaha masing-masing.

“Kami berharap informasi yang diperoleh selama kegiatan ini tidak berhenti di ruangan ini saja, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan usaha,” kata Deasy.

Ia juga mengajak peserta untuk menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat maupun pelaku usaha lain yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan tersebut.

Dengan penyebaran informasi yang lebih luas, pemahaman mengenai mekanisme perizinan berbasis risiko diharapkan semakin meningkat. Kondisi itu sekaligus dapat membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan sesuai bidang usaha yang dijalankan.

Deasy pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada narasumber, panitia, serta jajaran pengawas, administrator dan pelaksana dari Kabupaten Kaimana yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi. “Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerja sama selama kegiatan. Apresiasi juga kami berikan atas partisipasi serta kontribusi Bapak dan Ibu pelaku usaha,” ujarnya.

Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan. Menurutnya, masukan dan pengalaman selama sosialisasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan serupa ke depan.

Deasy berharap materi yang diterima peserta dapat diterapkan dalam aktivitas usaha sehari-hari. Pengetahuan tersebut diharapkan turut mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung kualitas pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Kaimana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....