Fraksi SKN Soroti Ketergantungan Kaimana pada Transfer Pusat

  • 13 Agt 2026 13:21 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional (SKN) DPRK Kaimana memberikan perhatian serius terhadap struktur pendapatan daerah Kabupaten Kaimana dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan melalui juru bicara fraksi, anggota DPRK Kaimana Martha Paskalina Frasawi, SP, dalam rapat paripurna DPRK Kaimana.

Martha menyampaikan, berdasarkan hasil pencermatan Fraksi SKN, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp.1.153.159.337.569,16 atau 95,49 persen dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, Fraksi SKN memberikan apresiasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil mencapai Rp55.099.093.718,16 atau 103,88 persen dari target. Capaian tersebut dinilai menunjukkan adanya perkembangan positif dalam kemampuan pemerintah daerah menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

“Capaian PAD yang melampaui target patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perkembangan positif dalam kemampuan pemerintah daerah menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah,” ujar Martha dalam pandangan fraksinya.

Namun demikian, Fraksi SKN memberikan catatan serius terhadap struktur pendapatan daerah Kabupaten Kaimana. Martha menilai, komposisi pendapatan masih menunjukkan tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Ia menyebutkan, pendapatan transfer masih mendominasi struktur pendapatan daerah dengan realisasi lebih dari Rp1,094 triliun, sementara PAD hanya berada di kisaran Rp.55 miliar. Kondisi tersebut, menurut Fraksi SKN, menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih perlu diperkuat.

“Pemerintah Daerah sendiri mengakui bahwa keuangan daerah masih sangat bergantung kepada Pemerintah Pusat. Karena itu, kami memandang keberhasilan PAD melampaui target pada tahun 2025 harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi pengelolaan PAD secara lebih serius dan berkelanjutan,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Fraksi SKN meminta Pemerintah Kabupaten Kaimana melakukan sejumlah langkah strategis. Pertama, melakukan pemutakhiran database seluruh objek pajak dan retribusi agar potensi pendapatan dapat terdata secara akurat.

Kedua, pemerintah daerah diminta meningkatkan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi guna menciptakan sistem yang lebih efektif, transparan, dan mudah diawasi. Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

Selanjutnya, Fraksi SKN mendorong penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan serta meminta pemerintah daerah terus melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD baru. Upaya tersebut diharapkan dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional menegaskan, peningkatan PAD tidak semata-mata mengejar besarnya penerimaan, tetapi harus diarahkan untuk membangun kemandirian fiskal dan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Kaimana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....