Fraksi Otsus Minta OPD Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran
- 12 Agt 2026 08:10 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kaimana meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana memperhatikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran daerah. Permintaan tersebut disampaikan Fraksi Otonomi Khusus melalui juru bicara Sarifa Aituarauw dalam rapat paripurna DPRK Kaimana dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Otonomi Khusus menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari sikap DPRK dalam menyikapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta realisasi anggaran dilakukan secara terukur dan sesuai batas kewajaran.
Menurut Fraksi Otsus, penerapan SAKIP secara baik penting untuk memastikan setiap program pemerintah memiliki perencanaan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan dari sisi pelaksanaan maupun penggunaan anggaran.
Selain persoalan akuntabilitas, Fraksi Otonomi Khusus menegaskan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya anggaran yang diterima daerah. Kebijakan pembangunan juga tidak dapat sepenuhnya menggunakan pendekatan sentralistik dengan pola top-down.
“Fraksi Otonomi Khusus perlu menyampaikan dalam pandangan yang tegas, bahwa Otonomi Khusus tidak dapat dilihat hanya dari besar anggaran dan kaca mata sentralis nasional dengan kebijakan top-down,” kata Sarifa.
Menurutnya, Kabupaten Kaimana membutuhkan kebijakan pembangunan yang lebih banyak menggunakan pendekatan bottom-up, yakni perencanaan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di daerah.
| Baca juga: Dana Otsus Kaimana 2026 Tembus Rp.102 Miliar |
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan tidak hanya mengikuti kebijakan pemerintah pusat, tetapi mampu melihat sekaligus menjawab berbagai persoalan ketertinggalan yang masih dihadapi masyarakat di daerah.
Dalam pandangan tersebut, Fraksi Otonomi Khusus juga menyoroti hasil penerimaan CPNS formasi 2021. Fraksi meminta pemerintah daerah mengambil langkah optimalisasi dengan membentuk tim yang melibatkan unsur kelengkapan DPRK, khususnya Komisi A, Fraksi Otonomi Khusus, serta Dewan Adat.
Tim tersebut diharapkan dapat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kementerian terkait guna mendapatkan kejelasan sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang berkaitan dengan hasil penerimaan CPNS formasi 2021.
Fraksi Otonomi Khusus menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui koordinasi lintas lembaga agar kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, dapat diperhatikan dalam setiap kebijakan yang diambil. Di akhir pandangannya, Fraksi Otonomi Khusus berharap Pemerintah Kabupaten Kaimana dan DPRK Kaimana dapat terus membangun kerja sama yang baik sebagai mitra pembangunan daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus memastikan berbagai kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat menuju Kabupaten Kaimana yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....