DPRK Kaimana Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi LKPJ APBD 2025
- 12 Agt 2026 07:56 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025 Selasa, 11 Agustus 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRK Kaimana tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Kaimana Kasir Sanggei, didampingi Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun dan Wakil Ketua II DPRK Kaimana Setiyanto. Rapat turut dihadiri Bupati Kaimana Hasan Achmad bersama Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi.
Agenda penyampaian pandangan umum fraksi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Kaimana atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRK Kaimana untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kasir Sanggei mengatakan DPRK Kaimana bersama Pemerintah Daerah sebelumnya telah melaksanakan rapat paripurna pada 4 Agustus 2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Kaimana sekaligus penjelasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.
Menurut Kasir, setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRK Kaimana telah melakukan pembahasan bersama komisi-komisi dewan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pembahasan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat kerja antara Badan Anggaran DPRK Kaimana dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan, rangkaian pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRK, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan berbagai program kerja Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Kasir berharap berbagai masukan, kritik, saran, serta rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kaimana.
“Pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna tersebut diawali oleh Fraksi Otonomi Khusus. Selanjutnya, pandangan umum disampaikan Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional, dan diakhiri Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Melalui tahapan tersebut, DPRK Kaimana bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....