Bupati Kaimana Jawab Catatan Fraksi Otsus Soal Dana Pendidikan
- 13 Agt 2026 13:24 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas Laporan Pandangan Umum (LPU) Fraksi-Fraksi DPRK Kaimana terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Hasan Achmad memberikan tanggapan terhadap sejumlah catatan dan masukan Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kaimana, khususnya terkait evaluasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus pada sektor pendidikan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kaimana.
Bupati menyampaikan terima kasih atas pandangan, catatan, serta masukan yang diberikan Fraksi Otsus. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kaimana berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana Otsus agar dapat digunakan secara tepat sasaran, akuntabel, dan transparan demi mendukung kemajuan generasi muda di Kabupaten Kaimana.
Terkait peningkatan monitoring di kampung, Bupati menjelaskan bahwa alokasi anggaran fungsi pendidikan wajib diprioritaskan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peningkatan aksesibilitas layanan dasar pendidikan di wilayah terpencil.
Langkah tersebut, kata Hasan, sejalan dengan Misi Pertama RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025–2029, yakni meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar secara merata. Karena itu, peningkatan kegiatan monitoring sekolah di tingkat kampung dinilai penting untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan pendidikan di lapangan.
“Kami sepenuhnya memahami bahwa kegiatan monitoring langsung di lapangan sangat diperlukan untuk mengetahui persoalan nyata, terutama terkait kebutuhan dasar pendidikan yang mendesak dan harus diprioritaskan,” jelas Hasan.
Untuk memperkuat monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan memaksimalkan peran dan fungsi Koordinator Wilayah di setiap distrik. Koordinator Wilayah diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai kebutuhan dan persoalan pendidikan di kampung dapat terpantau dan ditindaklanjuti secara tepat.
Menanggapi persoalan pengadaan mebeler di Kampung Werua, khususnya SDN Tarwata, Bupati menjelaskan bahwa pada Februari 2026 Dinas Pendidikan telah menerima laporan dari satuan pendidikan terkait kondisi mebeler yang sementara dipersiapkan untuk diantar ke sekolah tersebut.
Atas perhatian Fraksi Otsus terhadap persoalan tersebut, Bupati menyampaikan penghargaan. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen melakukan tindak lanjut dengan pihak ketiga agar kebutuhan mebeler di SDN Tarwata dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, terkait program bantuan studi melalui aplikasi STUDSI, Bupati menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi mengenai persyaratan pengajuan bantuan pendidikan, termasuk untuk mengatasi persoalan terkait status Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Berdasarkan Peraturan Bupati Kaimana Nomor 17 Tahun 2024 Bab IV Pasal 7 tentang mekanisme pemberian bantuan pendidikan, persyaratan kependudukan telah disosialisasikan melalui grup WhatsApp STUDSI maupun secara personal. Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Kaimana dapat membuktikan status kependudukannya melalui salah satu dokumen, yakni KTP atau Kartu Keluarga (KK).
"Dengan persyaratan tersebut, calon penerima dapat mengajukan permohonan bantuan pendidikan melalui aplikasi STUDSI yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kaimana,"terangnya.
Terkait koordinasi dan penyelarasan alokasi Dana Otsus dengan DPRK, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah sependapat dengan Fraksi Otsus bahwa setiap langkah yang berkaitan dengan instansi vertikal maupun penggunaan Dana Otsus harus melalui mekanisme pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, penggunaan Dana Otsus tidak dilakukan secara sepihak, tetapi harus melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasan menegaskan, peruntukan Dana Otsus, baik yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas maupun dana yang telah ditentukan penggunaannya, harus diarahkan agar lebih menyentuh kebutuhan generasi Papua, khususnya masyarakat di kampung-kampung. “Hal ini penting agar manfaat dana Otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....