Fraksi Golkar Soroti Rendahnya Realisasi Belanja APBD Kaimana
- 12 Agt 2026 08:12 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Partai Golkar DPRK Kaimana menyoroti sejumlah catatan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025, terutama terkait rendahnya realisasi belanja daerah, belanja modal, Dana Kampung, hingga persoalan legalitas lahan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar, anggota DPRK Kaimana Fatamsyah Furu, S.Hut., saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRK Kaimana dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.
Fatamsyah mengatakan, setelah mencermati dan mengkaji isi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2025, Fraksi Partai Golkar memberikan sejumlah pandangan yang perlu mendapat penjelasan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Konsolidasi Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah Kabupaten Kaimana ditargetkan sebesar Rp1.207.600.046.856 dan terealisasi Rp1.153.159.337.569,16 atau mencapai 95,49 persen.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.344.030.364.863,23 dengan realisasi Rp1.175.843.926.613 atau 87,48 persen. Fraksi Golkar menilai capaian pendapatan sebesar 95,49 persen secara agregat cukup baik. Begitu pula dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 103,88 persen, dengan realisasi sekitar Rp55,099 miliar dari target Rp53,039 miliar.
Namun, menurut Fatamsyah, capaian tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan optimal. Pasalnya, masih terdapat anggaran belanja yang tidak terealisasi dalam jumlah signifikan.
“Pemerintah Daerah perlu menjelaskan secara terbuka dan terperinci apakah anggaran yang tidak terealisasi tersebut merupakan akibat dari adanya program atau kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, persoalan pengadaan, lemahnya perencanaan, persoalan koordinasi antarperangkat daerah, ataukah banyak program atau kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pihak ketiga namun sampai sekarang belum dibayarkan,” kata Fatamsyah.
Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan angka penyerapan secara agregat. Pemerintah diminta memberikan penjelasan terukur mengenai program, kegiatan, serta perangkat daerah yang menjadi penyumbang terbesar terhadap tidak terealisasinya anggaran Tahun Anggaran 2025.
Perhatian serupa diberikan terhadap Belanja Modal. Pada Tahun Anggaran 2025, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp193,287 miliar dengan realisasi Rp164,668 miliar atau 85,19 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp28,62 miliar anggaran Belanja Modal yang tidak terealisasi.
Menurut Fraksi Golkar, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Belanja Modal berkaitan langsung dengan pembangunan aset daerah dan penyediaan infrastruktur yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan masyarakat.
Lebih khusus, Fraksi Golkar menyoroti realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi yang hanya mencapai 79,80 persen. Fraksi mempertanyakan program dan pekerjaan apa saja yang tidak terlaksana atau tidak selesai pada Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Golkar menegaskan masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan mengenai anggaran yang telah dianggarkan, tetapi juga membutuhkan hasil pembangunan yang nyata, seperti jalan yang dibangun, jaringan yang berfungsi, fasilitas publik yang tersedia, serta infrastruktur yang benar-benar memberikan manfaat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan penyebab rendahnya realisasi Belanja Modal sekaligus menyiapkan langkah konkret agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
Selain Belanja Modal, Fraksi Golkar turut mencermati realisasi Dana Kampung yang hanya mencapai 67,42 persen. Dari anggaran sebesar Rp83.409.792.000, realisasi tercatat Rp56.241.506.550, sehingga terdapat sekitar Rp27.168.285.450 yang tidak terealisasi.
Fraksi Golkar menilai rendahnya realisasi Dana Kampung harus menjadi perhatian serius karena pembangunan daerah tidak hanya berlangsung di pusat pemerintahan kabupaten, tetapi juga di kampung-kampung.
Pemerintah daerah diminta menjelaskan secara objektif penyebab rendahnya realisasi tersebut, apakah berkaitan dengan persoalan administrasi pemerintahan kampung, keterlambatan penyaluran, ketidakmampuan memenuhi persyaratan, pertanggungjawaban, maupun faktor lainnya.
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah menyampaikan secara transparan kampung-kampung yang mengalami rendahnya realisasi Dana Kampung beserta penyebab konkretnya. Hal serupa, kata Fatamsyah, perlu dilakukan terhadap Belanja Transfer kepada Desa yang hanya terealisasi 83,93 persen, dari anggaran Rp170,556 miliar menjadi Rp143,156 miliar.
Menurut Fraksi Golkar, pemerintah daerah harus memastikan persoalan administrasi maupun tata kelola tidak menjadi penghambat bagi masyarakat kampung dalam memperoleh manfaat pembangunan.
Selain persoalan realisasi anggaran, Fraksi Golkar juga menyoroti pelaksanaan pembangunan fisik yang dibiayai melalui Belanja Modal. Setiap perangkat daerah diminta memastikan terlebih dahulu status dan legalitas lahan sebelum melaksanakan pembangunan.
"pembangunan SMA Negeri 4 Wanggitita yang sebagian besar telah selesai, namun kemudian muncul persoalan terkait status dan kepemilikan lahan. Kondisi tersebut menyebabkan bangunan yang telah selesai belum dapat dimanfaatkan dan rencana pembangunan asrama sekolah juga tidak dapat dilanjutkan,"Fatamsyah mencontohkan.
Fraksi Partai Golkar meminta setiap pembangunan fisik yang bersumber dari Belanja Modal didahului verifikasi dan koordinasi yang jelas dengan instansi yang membidangi pertanahan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kepastian hukum lahan sekaligus mencegah anggaran daerah digunakan untuk pembangunan yang pada akhirnya tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....