MUSRENBANG Otonomi Khusus dan RKPD, Dilaksanakan Pemerintah Daerah Kaimana

  • 27 Apr 2026 08:30 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (MUSRENBANG OTSUS) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Pertemuan Krooy, Senin 27 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana Otonomi Khusus guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Daerah menekankan pentingnya penguatan tata kelola layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data.

Wakil Bupati Kaimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan ke depan harus didukung oleh sistem data yang akurat agar intervensi kebijakan, termasuk pemberian insentif sosial ekonomi, tepat sasaran. “Pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, MUSRENBANG juga menyoroti pengembangan rantai nilai dan pemasaran komoditas unggulan daerah. Kabupaten Kaimana memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, dan hasil laut, yang perlu didorong melalui peningkatan nilai tambah serta akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.

Dalam rangka pemerataan pembangunan, Pemerintah Daerah juga mengusung konsolidasi wilayah pembangunan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antar distrik, sehingga tidak terjadi kesenjangan pembangunan. Fokus diarahkan pada penguatan konektivitas, infrastruktur dasar, serta pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang berkelanjutan.

Melalui MUSRENBANG OTSUS dan RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kaimana yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....