Sebanyak 243 ASN Kaimana Akan Terima SK Pengangkatan Resmi
- 17 Apr 2026 18:47 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID. Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan sebanyak 243 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi dalam waktu dekat atau pada Senin 20 April 2026 mendatang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, S.P., M.Si, menjelaskan proses pengangkatan tersebut merupakan bagian dari optimalisasi formasi ASN tahun 2021 dan tambahan optimalisasi formasi tahun 2024.
Menurutnya, kebijakan optimalisasi ini dilakukan pemerintah guna mengisi kebutuhan pegawai yang sebelumnya belum terpenuhi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.
“Ada bagian dari formasi tahun 2024 yang merupakan optimalisasi. Kebijakan ini dikeluarkan bersamaan dengan formasi sebelumnya sehingga penerimaan SK dapat dilakukan secara bersamaan,” ujar Onna Lawalata.
Ia mengatakan, BKPSDM sebelumnya telah mengumpulkan seluruh peserta pada Kamis lalu untuk melakukan pengecekan administrasi akhir sebelum penerbitan SK.
“Kami melakukan pengecekan kembali terhadap peserta yang hadir sebagai bagian dari persiapan. Totalnya sebanyak 247 orang yang kami verifikasi,” jelasnya.
Namun setelah proses finalisasi data, jumlah ASN yang dipastikan menerima SK sebanyak 243 orang. Rinciannya, 200 orang berasal dari formasi tahun 2021, sedangkan 43 orang lainnya merupakan hasil optimalisasi formasi tahun 2024.
Onna menegaskan, penyerahan SK pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang sebagai tahap awal sebelum para ASN menjalankan tugas secara penuh di perangkat daerah masing-masing.
Selain itu, para ASN baru juga akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) sebagai bagian dari pembentukan kompetensi dan karakter aparatur pemerintah.
“Untuk pelaksanaan Latsar direncanakan berlangsung pada Juni 2025,” tambahnya.
Ia berharap para ASN yang menerima SK dapat bekerja profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kaimana.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa pengangkatan ASN bukan hanya bentuk penghargaan atas kelulusan seleksi, tetapi sekaligus tanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan secara disiplin, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik sesuai prinsip ASN berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....