Kerja Sama Pemda dan Kejaksaan Selamatkan Aset Daerah
- 31 Mar 2026 19:30 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pengelolaan serta penyelamatan aset daerah terus dilakukan secara serius melalui kerja sama dengan pihak kejaksaan.
Kepala Bidang Aset Pemda pada BPKAD Kabupaten Kaimana, Suswantoro, S.Sos., M.M., kepada RRI di ruang kerjanya, Selasa 31 Maret 2026, menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan masih berjalan aktif sesuai nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Menurutnya, sinergi tersebut bertujuan memperkuat legalitas sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah yang memerlukan pendampingan hukum.
“Berdasarkan MoU, pemerintah daerah memang masih bekerja sama dengan pihak kejaksaan, khususnya dalam penelitian dan penanganan aset,” ujarnya.
Kerja sama pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum menjadi bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga kekayaan daerah agar tidak hilang, berpindah tangan secara tidak sah, atau terbengkalai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....