Bupati Kaimana Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Kebijakan WFH ASN

  • 27 Mar 2026 13:08 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Bupati Kaimana, Papua Barat, Drs. Hasan Achmad menyatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan mulai April 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati usai menghadiri workshop kolaborasi pembangunan berkelanjutan di Aula Rehobot, Kamis 26 Maret 2026 baru baru ini saat di wawancarai wartawan.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima arahan teknis maupun keputusan resmi terkait pelaksanaan kebijakan WFH bagi ASN.

“Belum ada petunjuk. Kita tentunya menunggu petunjuk dari pusat sebelum melaksanakan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah tidak dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat, termasuk wacana penerapan WFH satu kali dalam sepekan bagi ASN.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan belum memiliki dasar pelaksanaan di daerah.

“Kami harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, karena ini masih sebatas wacana,” katanya.

Bupati Kaimana dua periode itu menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kaimana siap menindaklanjuti kebijakan apabila telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Jika sudah ditetapkan, maka pemerintah daerah siap menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....