Akses dan Sinyal Hambat Pendataan Sensus Ekonomi di Papua

  • 24 Agt 2026 10:42 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Keterbatasan akses dan sinyal menjadi kendala pendataan Sensus Ekonomi 2026 di sejumlah wilayah Papua. Kondisi tersebut membuat petugas harus menyesuaikan metode pendataan agar proses sensus tetap berjalan.

Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan kondisi geografis Papua menjadi salah satu tantangan pendataan. Selain akses, keterbatasan jaringan internet juga memperlambat proses pengumpulan data.

“Permasalahan kita di Papua cukup kompleks, termasuk masalah akses dan sinyal,” kata Akhmad. “Ini menjadi salah satu faktor yang membuat progres pendataan agak lambat.”

Akhmad menjelaskan BPS menggunakan metode PAPI di wilayah yang sulit mendapatkan sinyal. Metode tersebut menggunakan kuesioner untuk menggantikan pencacahan langsung berbasis perangkat elektronik atau CAPI.

“Di daerah yang sinyalnya susah, kami menggunakan PAPI,” ujarnya. “Artinya, petugas menggunakan kuesioner karena CAPI membutuhkan jaringan.”

Penggunaan kuesioner membuat petugas harus melakukan pekerjaan tambahan setelah pendataan lapangan. Data dari kuesioner kemudian harus dimasukkan kembali ke sistem BPS.

“Dengan pencacahan menggunakan kuesioner tradisional, petugas bekerja dua kali,” kata Akhmad. “Setelah mengisi kuesioner, datanya harus di-entry kembali ke sistem.”

Selain kendala teknis, BPS menemukan sebagian masyarakat masih menolak pendataan. Kekhawatiran tersebut antara lain muncul karena warga mengaitkan sensus dengan persoalan perpajakan.

Akhmad mengatakan pegawai BPS dari tingkat provinsi dan kabupaten ikut turun mendampingi petugas lapangan. Mereka memberikan penjelasan agar masyarakat memahami tujuan dan proses Sensus Ekonomi 2026.

“Ada beberapa warga yang menolak, tetapi kami ikut turun membantu menjelaskan,” ujarnya. “Kami mendampingi petugas lapangan agar masyarakat memahami kegiatan sensus.”

Menurut Akhmad, petugas mitra BPS telah mendapat pelatihan sebelum turun melakukan pendataan. Namun, pendampingan tetap dilakukan untuk membantu petugas menghadapi kondisi di lapangan.

Gubernur Papua, Matius Fakhiri, sebelumnya meminta seluruh unsur pemerintah membantu mempercepat pendataan Sensus Ekonomi 2026. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota ikut memantau wilayah yang masih membutuhkan tindak lanjut.

Fakhiri juga meminta seluruh pemangku kepentingan membantu memastikan pendataan berjalan hingga tingkat paling bawah. Batas akhir pendataan Sensus Ekonomi 2026 ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....